Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS
Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS -Utk mendapatkan data Petugas Negara Sipil yg akurat, terpercaya, & terintegrasi yg mensupport pengelolaan & pengembangan system info kepegawaian Aparatur Sipil Negeri (ASN), sehingga dalam E-PUPNS Pendataan Ulang Petugas Negara Sipil Elektronik (E-PUPNS) yg dibangun Tubuh Kepegawaian Negeri.
Jadwal Pembuatan E-PUPNS Th 2015 dijadwalkan dapat dimulai tanggal 1 September 2015 hingga bersama 31 Desember 2015.
Factor tersebut berdasarkan surat edaran resmi Badan Kepegawaian Negara No. K26-30/V77-4/99 tanggal 27 Juli 2015 menyangkut Implementasi E-PUPNS yg ditujukan terhadap seluruhnya Petinggi Pembina Kepegawaian Pusat, Petinggi Pembina Kepegawaian Propinsi, & Petinggi Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota yang merupakan berikut :
1. Diungkapkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 5 Thn 2014 berkenaan Aparatur Sipil Negeri, ditegaskan antara lain buat menjamin keterpaduan & akurasi data dalam system inforrnasi ASN, tiap-tiap dinas pemerintah wajib memutakhirkan data seoara berkala & menyampaikannya pada Badan Kepegawaian Negara.
2. Yang Merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang ASN tersebut & utk mendapatkan data semua PNS yg akurat, terpercaya & terintegrasi buat mensupport pengelolaan manajemen ASN, sehingga sudah ditetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomer 19 Thn 2015 mengenai Tata Cara Pengerjaan Pendataan Ulang PNS Dengan Cara Elektronik (E-PUPNS Th 2015).
3. Sehubungan dgn perihal tersebut, di sampaikan hal-hal sbg berikut :
a. Sebelum pembuatan E-PUPNS, bakal dilakukan sosialisasi & pelatihan implementasi penerapan E-PUPNS bagi Pengelola Kepegawaian Lembaga Pusat & Daerah
b. Sosialisasi & Pelatihan Implementasi Penerapan E-PUPNS bakal dilakukan di kantor Badan Kepegawaian Negara Pusat (bagi Pengelola Kepegawaian Dinas Pusat) & di Kantor Regional I hingga dgn XIV (bagi Pengelola Kepegawaian Provinsi/Kabupaten/Kota)
c. Pengerjaan E-PUPNS bakal dimulai tanggal 1 September 2015 s/d 31 Desember 2015,
4. Mengingat pentingnya maksud E-PUPNS buat memperbaiki Data Base Nasional PNS, sehingga di inginkan Petinggi Pengelola Kepegawaian buat mengikuti Sosialisasi & Pelatihan E-PUPNS & memerintahkan seluruhnya PNS buat lakukan E-PUPNS layaknya sudah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 19 Th 2015.
Begitu berita tentang surat edaran resmi dari Tubuh Kepegawaian Negeri berkaitan Pengerjaan / Implementasi E-PUPNS thn 2015. Mudah-mudahan berguna & terimakasih…
loading...
Demikianlah Artikel Jadwal Pelaksanaan E-PUPNS
Demikian artikel kamiJadwal Pelaksanaan E-PUPNS , Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.