Tema Tulisan tentang :
Prosedur Penerbitan NUPTK Baru 2016
Prosedur Penerbitan NUPTK Baru 2016

Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dua mekanisme ini mencakup NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Bedanya, NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag masih manual.
Rencananya, mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK itu akan diberlakukan mulai Januari 2016.
Berikut ini adalah gambar mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK :
Sumber :
http://dikdas.kemdikbud.go.id/index.php/pdspk-publikasikan-mekanisme-penerbitan-dan-penonaktifan-nuptk/
loading...
Demikianlah Artikel Prosedur Penerbitan NUPTK Baru 2016
Demikian artikel kamiProsedur Penerbitan NUPTK Baru 2016, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.
Anda sedang membaca artikel
Prosedur Penerbitan NUPTK Baru 2016 Url dari artikel kami adalah
http://gratisbuatmumau.blogspot.com/2015/12/prosedur-penerbitan-nuptk-baru-2016.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.