BERDASARKAN EDARAN GTK MULAI TAHUN 2016 PENCAIRAN TPG GURU SMA SMK MENGGUNAKAN DATA DARI DAPODIK / DAPODIKDASMEN
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Penggunaan Dapodik Untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) SMA/SMK mulai tahun 2016. Surat Edaran tersebut bernomor : 14351/ B4 /PTK / 2015 tertanggal 21 Desember 2015 yang disharrekan secara dalam facebook resmi info pendataan kemendikbud.
Surat Edaran Dirjen GTK tersebut bernomor : 14351/ B4 /PTK / 2015 tertanggal 21 Desember 2015 perihal Penggunaan Dapodik Untuk Pencairan Tunjangan Guru tersebut tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan / Kabupaten / Kota di seluruh Indonesia dan tembusan kepada Mendikbud, Sekjend Kemdikbud dan Dirjen Dikdasmen.
Beriku ini isi Surat Edaran Dirjen GTK tersebut bernomor : 14351/ B4 /PTK / 2015 tertanggal 21 Desember 2015 perihal Penggunaan Dapodik Untuk Pencairan Tunjangan, sebagai berikut:
Disampaikan bahwa memasuki tahun pedoman 2016 / 2017 pencairan dana yang selama ini menggunakan DAK tidak dapat digunakan lagi sehingga untuk pencairan dana santunan guru pendidikan menengah (SMA/SMK) tahun 2016 menggunakan data yang terdapat pada sistem Dapodik / Dapodikdasmen.
Oleh alasannya itu, seluruh operator, guru dan tenaga kependidikan untuk memaksimalkan pengisian data guru melalui website http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id paling lambat 31 Januari 2016.
Demikian isu terkait isi dari Surat Edaran Penggunaan Dapodik untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2016..
Demikian isu terkait isi dari Surat Edaran Penggunaan Dapodik untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2016..
Download Surat Edaran Dirjen GTK tersebut bernomor : 14351/ B4 /PTK / 2015 tertanggal 21 Desember 2015 perihal Penggunaan Dapodik Untuk Pencairan Tunjangan (Klik Disini)
Terima Kasih
Terima Kasih
Sumber https://ainamulyana.blogspot.com
loading...
Demikianlah Artikel BERDASARKAN EDARAN GTK MULAI TAHUN 2016 PENCAIRAN TPG GURU SMA SMK MENGGUNAKAN DATA DARI DAPODIK / DAPODIKDASMEN
Demikian artikel kamiBERDASARKAN EDARAN GTK MULAI TAHUN 2016 PENCAIRAN TPG GURU SMA SMK MENGGUNAKAN DATA DARI DAPODIK / DAPODIKDASMEN, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.