Pedoman Program Kepala Sekolah Pembelajar
Program Kepala Sekolah Pembelajar dirancang sebagai salah satu taktik dalam penyelenggaraan sistem penjaminan dan peningkatan mutu kepala sekolah.Perancangan diawali dengan disusunnya Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)berdasarkan pada standar kompetensi kepala sekolah yang tertera pada PermendiknasNomor 13 Tahun 2007. Setelah tersusun dan diuji validitasnya, IPK dikelompokkansesuai dengan kedekatan lingkup maupun karakteristik. Kelompok indikator kompetensitersebut menjadi dasar perumusan kisi-kisi soal Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS).Pada ranah kebijakan, hasil dari UKKS digunakan sebagai dasar penyusunan acara peningkatan kompetensi pengetahuan dan keterampilan guru yang sedang memperoleh peran embel-embel sebagai kepala sekolah. Pada ranah implementasi, Program Kepala Sekolah Pembelajar memiliki kekhasan tersendiri alasannya ialah hasil UKKS yang berupa peta kompetensi dapat menjadi self assessment bagi kepala sekolah dalam memilih modalitas yang dapat dimanfaatkan maupun modul yang digunakan.
Empat modalitas yang telah disediakan dalam sistem Kepala Sekolah Pembelajar terdiri dari Modalitas Tatap Muka, Mandiri, Daring, dan Kombinasi. Pemilihan modalitas dilaksanakan dengan memperhatikan kriteria tertentu dan mudah dikelola.
Desain acara Kepala Sekolah pembelajar |
Program Kepala Sekolah Pembelajar dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kinerja profesional kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran penerima didiknya. Program Kepala Sekolah Pembelajar dilakukan melalui empat modalitas, yaitu Tatap Muka, Daring, Kombinasi, dan Mandiri.
Modalitas Mandiri
Pembelajaran mampu bangun diatas kaki sendiri ialah salah satu cara meningkatkan kompetensi tanpa bergantung pada pengajar, pembimbing, teman, atau orang lain. Semua acara pembelajaran telah diatur oleh acara instruksional di dalam modul Pelatihan Kepala Sekolah Pembelajar yang dikirimkan kepada penerima secara elektronik (digital); tidak ada interaksi pribadi antara penerima dengan pengajar. Seluruh inisiatif acara berguru dan berlatih ada sepenuhnya pada kepala sekolah sebagai
peserta. Penyelenggara acara mengatur urusan manajemen mulai dari proses registrasi peserta, monitoring dan evaluasi pembelajaran, hingga dengan evaluasi akhir. Penyelenggara acara juga menyediakan pengampu untuk memonitor dan mengevaluasi proses pembelajaran. Modalitas Mandiri diprioritaskan bagi kepala sekolah yang memerlukan peningkatan kompetensi 0 – 2 modul. Silakan klik di tautan ini untuk file lengkap pedoman pelaksanaan KS Pembelajar
Sumber https://jetjetsemut.blogspot.com
loading...
Demikianlah Artikel Pedoman Program Kepala Sekolah Pembelajar
Demikian artikel kamiPedoman Program Kepala Sekolah Pembelajar, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.