Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Wacana Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Wacana Bos
Yth. Bapak/Ibu- Dinas Pendidikan Propinsi
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK
di Seluruh Nusantara
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menimbang bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kekurangan dan belum sanggup menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terkait dengan petunjuk teknis tunjangan operasional sekolah, sehingga perlu diubah. Maka menurut pertimbangan tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.
Demikian gosip yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Sumber http://timdapodik.blogspot.com/
loading...
Demikianlah Artikel Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Wacana Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Wacana Bos
Demikian artikel kamiPermendikbud Nomor 26 Tahun 2017 Wacana Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 Wacana Bos, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.