Sekolah Bisa Ajukan Penerapan Kurikulum 2013

Tema Tulisan tentang : Sekolah Bisa Ajukan Penerapan Kurikulum 2013

lihat juga


Sekolah Bisa Ajukan Penerapan Kurikulum 2013

Meskipun penerapan Kurikulum 2013 pada Juli mendatang baru ditetapkan untuk 6.325 sekolah yang tersebar di 295 kabupaten/ kota, sekolah lain yang berminat juga boleh melaksanakan kurikulum baru tersebut. Namun, pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi sekolah yang bukan sasaran jika berminat menerapkan Kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru nanti.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam surat edarannya kepada kepala dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Rabu (5/6), menyatakan, sekolah yang tidak termasuk sekolah sasaran untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 bisa menerapkan secara mandiri. Namun, pelaksanaannya harus di bawah koordinasi dinas pendidikan daerah.

Oleh karena itu, dinas pendidikan di daerah diminta mendaftarkan sekolah yang berminat menerapkan Kurikulum 2013 melalui laman http://kurikulum.kemdikbud.go.id paling lambat 14 Juni. Dalam pendaftaran, dinas pendidikan diminta memperhatikan soal ketersediaan guru, akreditasi, dan waktu persiapan yang memadai.

Sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 secara mandiri menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Anggaran pengadaan buku siswa dan guru ditanggung pemerintah daerah. Demikian juga pelatihan guru secara mandiri bisa dilakukan dengan anggaran sendiri, tetapi tetap berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyediaan instruktur yang diperlukan.

Penerapan Kurikulum 2013 tahun ini dimulai untuk kelas I dan IV SD, kelas VII SMP, dan kelas X SMA/SMK.

Meskipun persiapan Kurikulum 2013 dikritik karena terkesan dipaksakan, Nuh mengatakan, implementasi pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 ini siap sesuai jadwal.

Budiyanto, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang SMP/SMA DKI Jakarta, akhir pekan lalu, mengatakan, DKI Jakarta siap melaksanakan Kurikulum 2013. Semua sekolah di DKI Jakarta diminta menerapkan Kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru nanti.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, sampai sekarang Kurikulum 2013 belum jelas wujudnya karena dokumen resminya belum beredar di kalangan praktisi pendidikan.

( Sumber : Kompas.com )

Baca Juga Surat Mendikbud tentang Implementasi Kurikulum 2013


loading...

Demikianlah Artikel Sekolah Bisa Ajukan Penerapan Kurikulum 2013

Demikian artikel kamiSekolah Bisa Ajukan Penerapan Kurikulum 2013, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Sekolah Bisa Ajukan Penerapan Kurikulum 2013 Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2013/06/sekolah-bisa-ajukan-penerapan-kurikulum.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...