Daftar 28 Daerah Kabupaten Lokasi Penempatan / Penugasan Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2015

Tema Tulisan tentang : Daftar 28 Daerah Kabupaten Lokasi Penempatan / Penugasan Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2015

lihat juga


Daftar 28 Daerah Kabupaten Lokasi Penempatan / Penugasan Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2015

Sahabat edukasi yang berbahagia…

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan program Guru Garis Depan (GGD) adalah langkah nyata pemerintah untuk menyediakan guru-guru terbaik di daerah yang paling membutuhkan di Indonesia, khususnya di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

GGD merupakan komitmen Pemerintah berupa penempatan guru jangka panjang, yang berbeda dengan penempatan guru secara temporer, seperti inisiatif semacam SM3T (Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal)  atau program-program pengiriman guru oleh lembaga non-pemerintah yang mengirimkan guru untuk jangka pendek.

“"Negara harus hadir bukan jangka pendek, tapi seterusnya, hadir jangka panjang untuk membangun Indonesia termasuk daerah terdepan. Ini sejalan dengan Nawacita ke-3 membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,”" kata Menteri Anies dalam siaran persnya yang diterima JPNN.

GGD juga merupakan kebijakan afirmasi Kemdikbud melalui penempatan guru di daerah terdepan. Ini mengubah kebijakan bahwa guru terbaik berasal dari daerah asal menjadi guru terbaik adalah yang kompetensinya baik serta bisa ditempatkan di mana saja di wilayah Indonesia,” tutur Anies Baswedan.

Sebanyak 798 guru angkatan pertama Program GGD ini adalah hasil seleksi para calon yang bersumber antara lain dari alumni SM3T yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG)-SM3T untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Formasi GGD ini disahkan dengan penerbitan Kebijakan Permenpan-RB No. 26 Tahun 2014 tentang Formasi Khusus ASN Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2014 dan Keputusan Menteri PAN-RB No. 762 Tahun 2014 tentang Formasi PNS untuk SM-3T.

Adapun wilayah penempatannya meliputi 28 Kabupaten, yaitu :

1.   Kab. Aceh Besar,
2.   Aceh Timur,
3.   Aceh Singkil,
4.   Aceh Selatan,
5.   Gayo Lues,
6.   Simeulue,
7.   Alor,
8.   Deiyai,
9.   Flores Timur,
10.    Jayawijaya,
11.    Kepulauan Yapen,
12.    Kab.Kupang,
13.    Lanny Jaya,
14.    Kab.Manggarai,
15.    Kab.Manggarai Timur.
16.    Kab.Manokwari,
17.    Kab.Manokwari Selatan,
18.    Pegunungan Bintang,
19.    Raja Ampat,
20.    Rote Ndao,
21.    Kab.Sorong,
22.    Kab.Sorong Selatan,
23.    Sumba Timur,
24.    Supiori,
25.    Tambrauw,
26.    Teluk Bintuni,
27.    Waropen, dan
28.    Yalimo.

Demikian informasi mengenai Daftar 28 Daerah Kabupaten Lokasi Penugasan Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2015 yang admin share dari situs JPNN.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!



loading...

Demikianlah Artikel Daftar 28 Daerah Kabupaten Lokasi Penempatan / Penugasan Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2015

Demikian artikel kamiDaftar 28 Daerah Kabupaten Lokasi Penempatan / Penugasan Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2015, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Daftar 28 Daerah Kabupaten Lokasi Penempatan / Penugasan Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2015 Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2015/05/daftar-28-daerah-kabupaten-lokasi_27.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...