Penyempurnaan Dapodik PTK Untuk Integrasi Eksternal dengan Kemenpan-RB, BKN, Dinas Pendidikan, dan Pemda

Tema Tulisan tentang : Penyempurnaan Dapodik PTK Untuk Integrasi Eksternal dengan Kemenpan-RB, BKN, Dinas Pendidikan, dan Pemda

lihat juga


Penyempurnaan Dapodik PTK Untuk Integrasi Eksternal dengan Kemenpan-RB, BKN, Dinas Pendidikan, dan Pemda

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dari jenjang Dikdas maupun Dikmen yang diimplementasikan dalam bentuk aplikasi akan semakin mengalami penyempurnaan ke depannya, di mana sebelumnya selain adanya versi baru terdapat juga beberapa kali patch untuk mengupdate versi aplikasi Dapodik itu sendiri, baik pada aplikasi Dapodikdas maupun Dapodikmen mengalami hal yang sama di dan tentunya dari versi ke versinya, bukan hanya performa, interface / tampilan aplikasi, akan tetapi juga fungsi dan kompleksitas data yang lebih komprehensif dalam mengakomodir entitas pendataan pendidikan dari sekolah bersangkutan mulai dari data sekolah, siswa, maupun PTK.

Dari segi penggunaan data sekolah di mana kebijakan adanya program bantuan pendidikan, rehabilitasi, dana alokasi khusus pendidikan pun diambil dari data Dapodik, bagi siswa adanya program BSM (Bantuan Siswa Miskin) atau sekarang ini menjadi Program Indonesia Pintar diambil dari data peserta didik, dan juga termasuk PTK khususnya dalam kebijakan penerimaan tunjangan sertifikasi guru, bantuan kualifikasi akademik, tunjangan fungsional bagi guru non PNS basis datanya diambil dari Dapodik.

Khusus terkait dengan kebijakan pembinaan PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemdikbud sebagai Ditjen khusus bagi PTK yang merupakan struktur baru dari Kemdikbud mulai tahun 2015 ini. Sesuai Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendikbud saat ini telah memiliki struktur baru. Salah satu hal baru dari perubahan struktur tersebut adalah lahirnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan.

Mendikbud Anies Baswedan mengatakan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan.

"Tumpuan harapan untuk peningkatan kualitas pendidikan ada pada guru. Anak suka pada suatu mata pelajaran karena gurunya membuat anak itu cinta. Kuncinya ada di guru. Oleh karena itu, pemerintah secara khusus membuat direktorat jenderal guru," katanya beberapa waktu lalu.

Saat ini jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan dipegang mantan Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Sumarna Surapranata. Pranata, begitu panggilan akrabnya, menjadi yang terpilih sebagai Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan setelah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kemendikbud pada April lalu.

Ia mengatakan, ada sembilan agenda yang akan dilakukannya dalam menjalankan tugas sebagai Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Ke-9 agenda tersebut adalah Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Perencanaan Kebutuhan, Pendidikan Calon PTK, Rekrutmen, Distribusi, Pembinaan Karir, Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan, dan Program Afirmasi.

Pranata juga sempat mengenalkan dirinya kepada jajaran pegawai Sekretariat Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan pada Jumat lalu (19/06/2015). Dalam kesempatan itu ia juga sempat memaparkan dengan singkat mengenai desain tata kelola guru yang akan dijalankan Kemendikbud, salah satunya dalam pembinaan dan pengembangan guru dan tenaga kependidikan. Bentuk pembinaan dan pengembangan tersebut antara lain Uji Kompetensi Guru (UKG), Penilaian Kinerja Guru (PKG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan Resertifikasi Guru(RSG).

Terkait penyempurnaan data, ia juga telah memiliki rencana. Pranata akan melakukan penyempurnaan data pokok pendidikan (dapodik) PTK. Beberapa langkah yang akan diambil dalam penyempurnaan data PTK tersebut antara lain penyempurnaan sistem informasi penetapan angka kredit (SIM-PAK), integrasi eksternal dengan KemenPAN-RB, BKN dan dinas pendidikan, membuat MoU antara Kemendikbud, KemenPAN-RB, BKN dan pemerintah daerah, serta membuat regulasi penggunaan data PTK. (Desliana Maulipaksi)



loading...

Demikianlah Artikel Penyempurnaan Dapodik PTK Untuk Integrasi Eksternal dengan Kemenpan-RB, BKN, Dinas Pendidikan, dan Pemda

Demikian artikel kamiPenyempurnaan Dapodik PTK Untuk Integrasi Eksternal dengan Kemenpan-RB, BKN, Dinas Pendidikan, dan Pemda, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Penyempurnaan Dapodik PTK Untuk Integrasi Eksternal dengan Kemenpan-RB, BKN, Dinas Pendidikan, dan Pemda Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2015/06/penyempurnaan-dapodik-ptk-untuk_23.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...