Tidak Ada Kenaikan Gaji Bagi PNS di Tahun 2016,

Tema Tulisan tentang : Tidak Ada Kenaikan Gaji Bagi PNS di Tahun 2016,

lihat juga


Tidak Ada Kenaikan Gaji Bagi PNS di Tahun 2016,

Pemerintah sudah menghapus budget kenaikan penghasilan Petugas Negara Sipil (PNS) dalam Design Budget Pendapatan & Belanja negeri(RAPBN) 2016. Walau begitu, pemerintah sudah menganggarkan Tunjangan Hri Raya (THR) utk kompensasi dari penghapusan tersebut.

THR yg diberikan terhadap para PNS bersama besaran satu kali pendapatan pokok. Dgn begitu, tidak hanya memperoleh bayaran ke-13 & pendapatan tiap-tiap bln, para PNS serta dapat memperoleh THR atau para PNS ini meraih 14 bayaran dalam satu th.

Menyikapi aspek ini, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Hendrawan Supratikno beri dukungan adanya pemberian THR bagi PNS di 2016. Pasalnya, pemberian THR tak bakal berdampak berantai seperti kenaikan pendapatan pokok PNS yg pada awal mulanya berjalan & pasti tak memberikan resiko pada keuangan negeri.


"Nah sanggup dipahami, kan THR ini tak berkait serentak dgn pensiun macam-macam namun jika yg dinaikkan penghasilan pokoknya, resiko berantainya pass agung," tegas Hendrawan di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/8/2015).

"Nah bersama memberikan THR ada daya beli tetapi tak berikan dampak beban permanen terhadap keuangan negeri," sambungnya.

Dipercaya dia, dgn adanya pemberian THR bagi PNS di 2016 bakal membuat daya beli di pasaran, maka mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Nah ini cuma perhitungan saja. Yg utama bagi PNS, yg utama kan take home pay nya, duit rill yg di terima sebab duit rill ini yg ciptakan daya beli," tambahnya.

Menurut Hendrawan, bersama adanya pemberian THR bagi PNS di 2016 bakal menciptakan alokasi belanja Petugas meningkat. Kendati begitu elemen tersebut pass bagus lantaran dapat membuat daya beli

"Dan dalam keadaan waktu ini, upaya ciptakan daya beli dengan cara masif mutlak biar mengonsumsi naik, jikalau naik, roda ekonomi bergerak, pabrik-pabrik itu enggak berlangsung PHK. Bagus," tukasnya.

Tidak Hanya itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyebut, pihaknya memang lah sudah menghapus biaya buat kenaikan bayaran PNS. Padahal, diawal mulanya kenaikan tersebut senantiasa ada tiap-tiap tahunnya.

"PNS dapat akan THR. Sebab itu lebih serasi & bagus utk PNS. Kan take home pay naik," kata Bambang kala ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Tetapi, utk besarannya, Bambang masihlah belum memberikan bocorannya. Ia cuma mengemukakan, diawal mulanya THR tersebut tak dianggarkan. "Besarannya kelak. Pokoknya ada THR. Tadinya enggak ada, jikalau pendapatan ke - 13 masihlah ada," tutur beliau.

Pada Awal Mulanya, Menteri Dalam Negara (Mendagri) pula sudah menyebutkan biaya kenaikan penghasilan PNS tak ingin ada lagi kepada thn depan. Padahal, diawal mulanya biaya buat kenaikan upah tersebut senantiasa ada tiap-tiap thn disesuaikan dgn besaran inflasi.

Sumber referensi artikel : THR buat PNS Tidak Ganggu Keuangan Negeri dan Kenaikan Upah Dihapus, Pemerintah Anggarkan THR buat PNS - http : //economy.okezone.com 




loading...

Demikianlah Artikel Tidak Ada Kenaikan Gaji Bagi PNS di Tahun 2016,

Demikian artikel kamiTidak Ada Kenaikan Gaji Bagi PNS di Tahun 2016, , Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Tidak Ada Kenaikan Gaji Bagi PNS di Tahun 2016, Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2015/08/tidak-ada-kenaikan-gaji-bagi-pns-di.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...