Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Konteks Sejarah dan Geopolitik
Kita beruntung dan harus bersyukur dapat menikmati kemerdekaan. Apabila kita menilik sejarah pada zaman penjajahan, maka kita tahu betapa menderitanya bangsa Indonesia ketika itu. Perjuangan dilakukan satria demi meraih kemerdekaan.Sejak dahulu bangsa Indonesia memiliki keragaman dalam aneka macam aspek kehidupannya. Perbedaan-perbedaan yang ada dimanfaatkan para penjajah untuk memecah belah bangsa kita. Tidak adanya persatuan membuat bangsa kita menjadi lemah. Berbagai upaya perlawanan selalu mengalami kegagalan.
Pada awal kala ke-20, bangsa Indonesia mulai menyadari perlunya kesatuan untuk meraih impian bersama yaitu kemerdekaan abadi. Setelah mulai adanya persatuan, maka perlawanan pun berangsur-angsur menampakkan hasil. Hingga hasilnya tercapailah kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Ini yaitu bukti persatuan dan kesatuan merupakan senjata ampuh dalam melawan penjajah.
Dari segi geopolitik Indonesia yang berada di persimpangan jalur perdagangan dunia dan terdiri dari gugusan pulau-pulau sangat rawan dimasuki oleh aneka macam serangan absurd dari aneka macam penjuru dan potensial untuk dipecah belah.
Geopolitik yaitu satu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah, dan ilmu sosial dengan merujuk kepada percaturan politik Internasional. Kajiannya mencakup makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, mengenai luas, serta sumber daya alam wilayah tersebut.
Menurut konsep geopolitik terdapat 4 unsur dalam pembangunan yaitu:
- Keadaan geografis.
- Politik dan Strategi.
- Hubungan timbal balik antara geografi dan politik.
- Unsur kebijaksanaan.
Geopolitik diharapkan untuk memperkuat posisi satu negara terhadap negara lain. Maka dari itu, berdasarkan geopolitik, dibentuklah organisasi-organisasi internasional misalnya ASEAN, MEE, dan sebagainya.
Sebagai bangsa yang bertanggung jawab, peran kita yaitu mengisi dan mempertahankan kemerdekaan ini. Kita harus meneladani nilai-nilai yang dimiliki para satria ketika itu misalnya nasionalisme, patriotisme, dan kepahlawanan.
Nilai nasionalisme dapat digambarkan sebagai suatu semangat atau rasa memiliki sebuah bangsa. Penjabaran dari nilai ini yaitu adanya kesediaan untuk berkorban demi tegaknya bangsa.
Nilai patriotisme dapat diartikan sebagai suatu semangat atau rasa rela hati menyerahkan harta benda bahkan mempertaruhkan nyawa untuk mempertahankan kemerdekaan.
Generasi muda ketika ini mengalami penurunan dan kemerosotan nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan. Mereka kurang mengenal tokoh-tokoh satria dan pejuang kawasan maupun nasional. Kalaupun mereka mengenal, barangkali hanya sebatas nama atau tokoh tersebut.
Kurangnya pengetahuan dan pemahaman generasi muda akan nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan yang terjadi remaja ini, disebabkan karena beberapa hal berikut ini.
- Proses pendidikan di sekolah, di mana generasi muda baik siswa SD, SMP, SMA, maupun mahasiswa kurang mendapat pelajaran perihal nilai-nilai kepahlawanan.
- Faktor bahan bidang pendidikan, di mana generasi muda mendapatkan pendidikan sejarah bangsa hanya secara sekilas.
- Faktor makna pengenangan jasa pahlawan, dimana masa muda dalam mengikuti kegiatan-kegiatan ritual dari upacara-upacara terlihat tanpa makna. Hal ini terjadi karena mereka hanya sekedar mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan, bukannya merefleksikan aneka macam nilai kepahlawanan dan kejuangan yang dapat diteruskan.
- Faktor kegiatan sehari-hari, di mana pada acara-acara yang berkenan dengan pengenangan perjuangan para pahlawan, ibarat upacara-upacara dan sarasehan jarang mendiskusikan secara nyata perihal nilai-nilai kepahlawanan.
- Proses pendidikan diluar sekolah ibarat melalui media massa baik cetak maupun elektronik kurang memperhatikan sosialisasi nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan, bahkan terdapat kecenderungan mengagungkan nilai-nilai duniawi yang materialistik.
Sebagai generasi penerus yang tinggal menikmati kemerdekaan ini, kita wajib meneruskan perjuangan para satria dengan cara memahami, menghayati, serta mengamalkan nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam upaya mewujudkan tujuan nasional, pemerintah dan warga negara membutuhkan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional. Wawasan nasional merupakan cara pandang suatu bangsa yang telah menegara perihal diri dan lingkungannya dalam keberadaan yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional, dan global.
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.
Wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, wawasan nasional Indonesia menghendaki terciptanya persatuan tanpa menghilangkan ciri-ciri, sifat, dan abjad dari keberagaman (kebhinnekaan) unsur-unsur pembentuk bangsa itu sendiri, yaitu suku bangsa, etnis, golongan, serta kawasan atau wilayah.
Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia perihal diri dan lingkungannya. Konsepsi tersebut dikenal dengan istilah wawasan kebangsaan atau wawasan nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Pemahaman perihal pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara harus ditanamkan dalam diri setiap warga negara terutama semenjak dini. Indikasi adanya penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara dapat kita lihat melalui aneka macam peristiwa, misalnya rakyat maupun pejabat yang masih memperlihatkan tindakan-tindakan yang melanggar kaidah hukum, ibarat durjana hukum, merusak hutan, pencemaran lingkungan, tindakan kriminalitas, lebih mementingkan diri dan kelompok, korupsi, bersikap kedaerahan yang berlebihan atau etnis yang berlebihan, bertindak anarkis, kurang menghargai karya bangsa sendiri, dan mendewakan produk bangsa lain.
Membangun berbangsa dan bernegara kepada perjaka merupakan hal peting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena perjaka merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang bangsa ini. Pemuda harus lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakikat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.
Indonesia yaitu wilayah kepulauan yang terintegrasi secara nasional dari kawasan daratan dan lautan ke dalam organisasi berbentuk negara kesatuan untuk melakukan pembangunan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, sebagai realisasi impian yang diamanatkan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Demikian artikel mengenai kesadaran berbangsa dan bernegara dalam konteks sejarah dan geopolitik ini, supaya artikel ini mampu bermanfaat dan menambah wawasan anda.
Sumber http://materiku86.blogspot.com/
loading...
Demikianlah Artikel Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Konteks Sejarah dan Geopolitik
Demikian artikel kamiKesadaran Berbangsa dan Bernegara Konteks Sejarah dan Geopolitik, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.