Pengertian Negara Menurut Para Ahli, Lengkap!!!

Tema Tulisan tentang : Pengertian Negara Menurut Para Ahli, Lengkap!!!

lihat juga


Pengertian Negara Menurut Para Ahli, Lengkap!!!

Negara memiliki pengertian yang berbeda dengan bangsa. Apabila bangsa merujuk pada kelompok orang atas persekutuan hidup (masyarakat), maka negara merujuk pada sebuah organisasi sekelompok orang yang berbeda di dalamnya.

Dari segi bahasa istilah negara berasal dari bahasa Latin yaitu status atau statum yang berarti keadaan yang tegak, mampu juga diartikan sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap. Di Inggris, negara disebut dengan istilah state, di Prancis etat, di Itali lo state, sedangkan di Belanda dan Jerman disebut Staat.

Franz Magniz Suseno menyatakan bahwa negara merupakan satu kesatuan masyarakat politik. Negara disebut organisasi kekuasaan politik alasannya ialah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah kepada semua orang yang ada di dalam wilayahnya. Dengan demikian, bangsa ialah bab dari suatu negara.

Negara juga mampu ditafsirkan dalam dua arti yaitu sebagai berikut.

  • Negara sebagai penguasa, yaitu orang-orang yang melakukan kekuasaan tertinggi atas persekutuan rakyat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
  • Negara sebagai persekutuan rakyat, yaitu suatu bangsa yang hidup dan tinggal dalam suatu wilayah dan tunduk pada kekuasaan tertinggi menurut kaidah-kaidah hukum yang sama.
Berdasarkan pada dua penafsiran tersebut, maka negara dapat didefinisikan dalam dua arti yaitu sebagai berikut.
  • Negara dalam arti formal, yaitu bahwa negara diartikan sebagai organisasi kekuasaan dengan suatu pemerintahan pusat. Ciri dari negara dalam pengertian ini ialah adanya kewenangan pemerintah untuk melakukan paksaan fisik secara legal. Negara dalam arti formal ialah negara sebagai pemerintah (staat overheid).
  • Negara dalam arti materiel, yaitu bahwa negara diartikan sebagai masyarakat (staat gamenschaap) atau negara persekutuan hidup.

Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Untuk memperluas pemahaman anda, berikut banyak sekali pengertian negara menurut para jago .
  • Hans Kelsen, negara ialah suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan tata paksa.
  • Logemann, negara ialah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengatur dan memelihara serta menyelenggarakan suatu masyarakat melalui kekuasaannya.
  • George Jellinek, negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok insan yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
  • Kranenburg, negara ialah suatu organisasi yang timbul alasannya ialah kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
  • Miriam Budiarjo, negara ialah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
  • Max Weber, negara ialah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.

Apabila diambil suatu generalisasi, maka pengertian negara ialah suatu organisasi kekuasaan dari sekelompok insan yang bahu-membahu mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok insan tersebut.

Negara memiliki beberapa sifat khusus sebagai manifestasi dari kedaulatan yang dimilikinya. Sifat-sifat tersebut hanya dimiliki oleh negara saja dan tidak ada pada asosiasi maupun organisasi lainnya. Menurut Miriam Budiarjo, negara memiliki tiga sifat yang penjelasannya dapat anda lihat pada gambar dibawah ini.

Negara

Sebuah organisasi masyarakat dapat diakui sebagai negara apabila memenuhi syarat-syarat  tertentu yang menjadi unsur terbentuknya negara. Apabila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi maka tidak dapat disebut sebagai negara.

Berdasarkan Konvensi Montevideo 1933 di Uruguay, suatu negara harus mempunyai empat unsur konstitutif yaitu harus ada penghuni (rakyat,penduduk, dan warga negara), wilayah atau lingkungan kekuasaan, pemerintahan yang berdaulat, dan kesanggupan kekerabatan dengan negara lain.

Adapun menurut Oppenheimer dan Lauterpacht, syarat berdirinya negara meliputi rakyat yang bersatu, kawasan atau wilayah, pemerintahan yang berdaulat, dan pengesahan dari negara lain.

Unsur-unsur negara yang meliputi rakyat atau penduduk, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat sering disebut dengan unsur konstitutif. Adapun pengesahan dari negara lain disebut dengan unsur deklarasi.

Demikian artikel mengenai Pengertian Negara Menurut Para Ahli ini, supaya artikel ini mampu bermanfaat bagi semua orang.

Sumber http://materiku86.blogspot.com/


loading...

Demikianlah Artikel Pengertian Negara Menurut Para Ahli, Lengkap!!!

Demikian artikel kamiPengertian Negara Menurut Para Ahli, Lengkap!!!, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Pengertian Negara Menurut Para Ahli, Lengkap!!! Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2016/10/pengertian-negara-menurut-para-ahli.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...