Dapodik 2018 DOWNLOAD SK DARI KEMDIKBUD PENETAPAN SISWA PENERIMA BANTUAN SISWA MISKIN (BSM)/ PROGRAM INDONESIA PINTAR (KIP-PIP) TAHAP I TAHUN ANGGARAN 2015
Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Telah mengeluarkan Keputusan bernomor : 1081/C3/KP/2015 ihwal Penetapan Siswa Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) / Program Indonesia Pintar (KIP-PIP) Tahap I Tahun Anggaran 2015. SK Dirjen Dikdas Nomor : 1081/C3/KP/2015 ini menjadi salah satu dasar Pencairan Bantuan Siswa Miskin (BSM) / Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun Anggaran 2015
SK Dirjen Dikdas Nomor : 1081/C3/KP/2015 Memutuskan, sebagai berikut:
Pertama : Penerima pemberian Program Indonesia Pintar (KIP-PIP) Tahap I yaitu siswa yang terdaftar di Sekolah Menengah Pertama (SMP), tercatat di Database Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan/atau merupakan peserta Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada tahun 2014, sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini.
Kedua : Jumlah sasaran siswa penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (KIP-PIP) Tahun Anggaran 2015 Tahap I sebanyak 1.396.501 siswa akan disalurkan melalui TabunganKu atau Virtual Account.
Ketiga : Masing-masing siswa akan menerima Bantuan Siswa Miskin (BSM)/Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kelas 7 dan 8 sebesar Rp. 750.000,00 (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)/siswa, untuk kelas 9 sebesar Rp. 375.000,00 (Tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)/siswa.
Keempat : Mekanisme penyaluran dan pemanfaatan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berpedoman kepada Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015.
Kelima : Biaya yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Anggaran (DIPA) Nomor : SP DIPA-023.03.1.666032/2015, tanggal 14 November 2014 ihwal Pengesahan DIPA Kegiatan Penjaminan Kepastian Layanan dan Subsidi Peningkatan Mutu SMP: Program Indonesia Pintar (PIP) dan Beasiswa Bakat dan Prestasi (BAPRES) tahun 2015.
Keenam : Jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Keenam : Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.
Download Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Telah mengeluarkan Keputusan bernomor : 1081/C3/KP/2015 ihwal Penetapan Siswa Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) / Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun Anggaran 2015 silahkan Klik link unduh di bawah ini
Untuk Lampiran Daftar Nama Siswa Penerima Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) / Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun Anggaran 2015 silahkan hubungi dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing.
Adapun Proses Pengambilan Dana PIP dan BSM dilakukan oleh Peserta Didik SD, SMP, SMA dan SMK secara berdikari dengan membawa dokumen sebagai berikut :
1. Surat keterangan kepala Sekolah (Download Contoh Formatnya DISINI)
1. Surat keterangan kepala Sekolah (Download Contoh Formatnya DISINI)
2. Foto Copy Buku Raport Halaman Depan Berisi Biodata Sekolah Lengkap
3. Kartu Pelajar (SMA dan SMK)
4. Didampingi oleh orang renta peserta didik atau 1 Orang Guru (SD dan SMP)
5. Menandatangani Bukti Penerimaan Dana PIP yang disediakan penyalur
Adapun pengambilan dana PIP dan BSM mampu dilakukan secara kolektif yang dikuasakan kepada kepala Sekolah dan Bendahara sekolah dengan ketentuan peserta didik tersebut berada di tempat yang sulit menjangkau ke lembaga penyalur misalnya tempat terpencil, nah lebih tepatnya di tempat tersebut tidak ada kantor lembaga penyalur di kecamatan tempat tinggal peserta didik.
Untuk syarat pengambilan secara kolektif dari sekolah berikut dokumen yang harus dipersiapkan sesuai dengan ketentuan Juknis PIP 2015.
1. Surat Kuasa Kolektif Dari Orang Tua Peserta Didik Penerima Dana PIP/BSM 2015. (DownloadDisini Contoh formatnya)
2. Surat Permohonan Pencairan Kolektif Ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, kemudian Dinas Pendidikan kabupaten Kota mengajukannya ke direktorat teknis dan sekolah menerima surat rekomendasi pengambilan dana kolektif
3. Surat pertanggungjawaban Mutlak SPTJM Pengambilan dana BSM 2015 Bermaterai ( Download Disini COntohnya)
4. Kartu Identitas KTP atau SIM Asli
BACA INFO MENARIK LAINNYA
loading...
Demikianlah Artikel Dapodik 2018 DOWNLOAD SK DARI KEMDIKBUD PENETAPAN SISWA PENERIMA BANTUAN SISWA MISKIN (BSM)/ PROGRAM INDONESIA PINTAR (KIP-PIP) TAHAP I TAHUN ANGGARAN 2015
Demikian artikel kamiDapodik 2018 DOWNLOAD SK DARI KEMDIKBUD PENETAPAN SISWA PENERIMA BANTUAN SISWA MISKIN (BSM)/ PROGRAM INDONESIA PINTAR (KIP-PIP) TAHAP I TAHUN ANGGARAN 2015, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.
Anda sedang membaca artikel Dapodik 2018 DOWNLOAD SK DARI KEMDIKBUD PENETAPAN SISWA PENERIMA BANTUAN SISWA MISKIN (BSM)/ PROGRAM INDONESIA PINTAR (KIP-PIP) TAHAP I TAHUN ANGGARAN 2015 Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/01/dapodik-2018-download-sk-dari-kemdikbud.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.