Buka Kunci Info GTK (Kasus 3)

Tema Tulisan tentang : Buka Kunci Info GTK (Kasus 3)

lihat juga


Buka Kunci Info GTK (Kasus 3)

Buka Kunci Info GTK (Kasus 3)

meneruskan informasi dari Mr. Nazarudin Komputan (admin GTK) Kemdikbud RI mengenai tutorial membuka di GTK Info


dalam kasus 3, akan membahas masalah guru yang terkunci perangkat tambahan tugas.

seperti yang kita sudah kenal dengan guru yang diterbitkan SKTPnya, maka semua data akan dikunci termasuk tugas tambahan. ilustrasi ini:
ada dua guru yang menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

  1. di Juli 2015. guru melayani sebagai seorang guru di sekolah dan menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah dari 2012 hingga (Juli 2015)
  2. di Agustus tahun 2015: di Agustus 2015, Pemda menjalankan mutasi dan reorganisasi di sekolah, kepala sekolah digantikan oleh b. guru guru A sebelumnya menjadi kepala sekolah di sekolah , tak lagi menjabat sebagai kepala sekolah.

dengan kasus sebenarnya tak akan ada masalah bila:

  1. Operator langsung mengubah data di dapodik sesuai dengan KEPUTUSAN kedua guru
  2. Input data guru baru, guru B dapodik
  3. isi dari tugas-tugas tambahan A guru TST
  4. isi dari tugas guru B dengan TMTnya
  5. L akukan syncronisasi data di Agustus atau September 2015 2015, setelatnya,
  6. efisiensi pemetaan rombel masing-masing guru sesuai dengan jadwal perubahan yang terjadi.

bila langkah ini dilakukan sesuai dengan waktu maka tak ada masalah, tak akan ada istilah tugas tambahan yang terkunci, di karenakan SKTP tak telah diterbitkan di bulan Agustus.

"menjalankan Syncronisasi data sesuai dengan waktunya,

rencana perubahan data"


syncronisasi penundaan di karenakan menunggu kepala sekolah lama (guru) diterbitkan SKTPnya Disorientasi dan tak benar. Namun, bila Disorientasi terakhir sudah terjadi bagaimana???

sebenarnya tugas tambahan kunci tak berbeda jauh dengan kelompok-kelompok kunci studi, sama-sama penguncian jumlah jam mengajar atau ekuivalensinya.
Tujuannya yaitu untuk menjaga validitas data yang digunakan sebagai dasar untuk penerbitan SKTP.

untuk bila data berubah setelah SKTP, setelah itu SKTP wajib dibatalkan. saat SKTP guru dibatalkan, maka mempengaruhi data SKTP Keseluruh guru yang telah SKTP nomor. Akibatnya pembayarannya yaitu SKTPnya sehingga tak Absah dan wajib kembali. Mencoba untuk membayangkan di karenakan satu orang Disorientasi 6000 orang lain wajib kembali pembayaran sktpnya, berapa banyak rewel Dinas Pendidikan di kabupatan kota wajib membuat perbaikan dalam mengusulkan file pembayaran.

"jujur di data, maka data akan jujur di kita"


syarat utama bahwa guru terkunci perangkat tambahan tugas (guru B) yaitu guru kunci (guru) wajib mempunyai jam pengajaran yang tak Anemia dari 24 jam setelah tugas dinonaktifkan , tambahanya
bila kunci guru (guru) tak Bisa memenuhi jumlah jam pengajaran setelah itu kunci tak Bisa dibuka.

contoh ilustrasi di atas Bisa menjadi masalah saat guru tak Bisa memenuhi jumlah jam pengajaran, sehingga guru tak Bisa bangkit B SKTPnya.


bahwa guru B dibuka perangkat tugas kunci guru mengajar jam di sekolah wajib menemukan lain dan minimal 6 jam mengajar di sekolah.
bila seorang guru sudah memenuhi 24-jam di semua sekolah akan tetapi mengajarkan yang masih Anemia dari 6 jam, hal ini masih sulit untuk membuka kunci tambahan tugas guru b. terdahulu mungkin manfaat.

membuka Info GTK (kasus 3) 2016-01-04T09:47:00 + 12:00 Rating: 4.5 Dikirim oleh: Dapodik pusat

Buka Kunci Info GTK (Kasus 3)Buka Kunci Info GTK (Kasus 3)


loading...

Demikianlah Artikel Buka Kunci Info GTK (Kasus 3)

Demikian artikel kamiBuka Kunci Info GTK (Kasus 3), Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Buka Kunci Info GTK (Kasus 3) Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/02/buka-kunci-info-gtk-kasus-3.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...