Dapodik 2018 CEK DATA GURU DAN PTK
Masa pengisian DAPODIK atau DAPODIKDAS tahun plajaran 2013-2014 sudah kita mulai semenjak bulan Oktober 2013 yang lalu. Bagi Bapak Ibu yang sudah mengupload data ke server pusat, Insya Yang Mahakuasa mulai final bulan Januari 2014 sudah dapat melaksanakan cek data guru atau validasi / verifikasi data guru. Cek data guru atau validasi/verifikasi data guru bertujuan untuk mengetahui kesesuaian data guru atau PTK, terutama data jumlah jam mengajar. Kesesuaian hasil cek data guru atau validasi / verifikasi data guru ini sangat penting mengingat Semua Pembayaran Tunjangan Guru Tahun 2014, baik perlindungan sertifikasi maupun perlindungan lainnya menyerupai Tunjangan Fungsional Non PNS, Tunjang Khusus atau Tunjangan Daerah Terpencil menggunakan data DAPODIKDAS sebagai dasar pembayaran tunjangan. Oleh alasannya yaitu itu dimohon semua guru maupun kepala sekolah untuk melaksanakan cek data guru atau validasi data guru masing-masing.
Pengecekan atau cek data guru maupun validasi / verifikasi data guru dilakukan pada alamat http://223.27.144.195:8081/ atau http://223.27.144.195:8082/ atau http://223.27.144.195:8083/ atau dengan mengklik gambar Cek Data Guru di bawah ini.
Bila link tersebut tidak dapat dibuka silahkan klik Link Alternatif Cek Data Guru di bawah ini
ALTERNATIF 1 LINK CEK DATA GURU
ALTERNATIF 2 LINK CEK DATA GURU
ALETRNATIF 3 LINK CEK DATA GURU
ALETRNATIF4 LINK CEK DATA GURU
Langkah-lanhgkah selanjutnya yaitu mengisi form cek data guru atau validasi data guru:
ALTERNATIF 2 LINK CEK DATA GURU
ALETRNATIF 3 LINK CEK DATA GURU
ALETRNATIF4 LINK CEK DATA GURU
Langkah-lanhgkah selanjutnya yaitu mengisi form cek data guru atau validasi data guru:
- · Masukkan NUPTK pada form Cek Data Guru atau validasi/verifikasi data guru sebagai user ID serta tanggal lahir sebagai password dengan format YYYYMMDD. Sebagai pola jikalau tgl lahir anda 2 Agustus 1986 passwordnya: 19860802
- Masukan isyarat (spam) yang tertulis pada gambar diatas
- Jika muncul isu NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data Dapodik anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data Dapodik utk NUPTK ybs belum ter-import ke basis data.
- Jika ada dilema tertentu, sertakan NUPTK dan masalahnya melalui ke admin Cek Data guru atau validasi data guru dengan alamat: cekdataguru.dikdas@gmail.com untuk ditelusuri penyebabnya oleh admin atau pengelola Cek Data Guru atau validasi data guru. HARAP DIPAHAMI BAHWA MEKANISME UPDATE DATA HANYA BISA DILAKUKAN MELALUI SINKRONISASI APLIKASI DAPODIK. Pengelola cek data guru atau validasi / verifikasi data guru TIDAK AKAN MENJAWAB REQUEST UPDATE DATA.
Perlud diketahu oleh Guru dan Kepala Sekolah bahwa cek data guru atau validasi / verifikasi data guru sangat bermanfaat untuk :
1. Mengetahui validasi atau ketepatan data individu penerima didik, menyerupai Nama, NIP. NUPTK, Tahun Sertifkasi, Mapel Sertifikasi, dll
2. Mengetahui validasi atau ketepatan data guru berkaitan dengan Jumlah Jam Mengajar yang Linear.
Kedua hal tersebut sangat penting, alasannya yaitu akan dijadikan dasar dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP), SK Tujangan Fungsional, SK Tunjangan Daerah Khusus dan SK Tunjangan Daerah Terpencil. Oleh kerena itu, kepada OPS atau guru atau kepala sekolah yang belum melaksanakan Cek data Guru atau Validasi / Verifikasi Data Guru segera lakukan Cek Data Guru atau Verifikasi / Validasi Data Guru melalui sejumlah website atau blog yang menyediakan link ke P2TK Dikdas.
Selanjutnya Bagi Anda yang telah melaksanakan cek data guru atau validasi / verifikasi data guru dan ternyata telah sesuai, Anda dapat melanjutkan mengecek penerbitan SK Aneka Tunjangan. Bagi Anda yang ingin mengecek apakah SK Tunjangan Sertifikasi dan SK Tunjangan lain menyerupai Tunjangan Daerah Khusus, Tunjangan Fungsional dan lainnya sudah diterbitkan atau belum silahkan klik link di bawah ini.
LINK CEK SK PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU (SKTP), CEK ANEKA TUNJANGAN
Terima Kasih, mudah-mudah info cek data guru atau validasi / verifikasi data guru ini bermanfaat.
1. Mengetahui validasi atau ketepatan data individu penerima didik, menyerupai Nama, NIP. NUPTK, Tahun Sertifkasi, Mapel Sertifikasi, dll
2. Mengetahui validasi atau ketepatan data guru berkaitan dengan Jumlah Jam Mengajar yang Linear.
Kedua hal tersebut sangat penting, alasannya yaitu akan dijadikan dasar dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP), SK Tujangan Fungsional, SK Tunjangan Daerah Khusus dan SK Tunjangan Daerah Terpencil. Oleh kerena itu, kepada OPS atau guru atau kepala sekolah yang belum melaksanakan Cek data Guru atau Validasi / Verifikasi Data Guru segera lakukan Cek Data Guru atau Verifikasi / Validasi Data Guru melalui sejumlah website atau blog yang menyediakan link ke P2TK Dikdas.
Selanjutnya Bagi Anda yang telah melaksanakan cek data guru atau validasi / verifikasi data guru dan ternyata telah sesuai, Anda dapat melanjutkan mengecek penerbitan SK Aneka Tunjangan. Bagi Anda yang ingin mengecek apakah SK Tunjangan Sertifikasi dan SK Tunjangan lain menyerupai Tunjangan Daerah Khusus, Tunjangan Fungsional dan lainnya sudah diterbitkan atau belum silahkan klik link di bawah ini.
LINK CEK SK PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU (SKTP), CEK ANEKA TUNJANGAN
Terima Kasih, mudah-mudah info cek data guru atau validasi / verifikasi data guru ini bermanfaat.
loading...
Demikianlah Artikel Dapodik 2018 CEK DATA GURU DAN PTK
Demikian artikel kamiDapodik 2018 CEK DATA GURU DAN PTK, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.