Dapodik 2018 SK TUNJANGAN FUNGSIONAL SUDAH DITERBITKAN, SKTP MENYUSUL
Sejak tanggal 24 Maret 2014 Direktorat P2TK sudah menerbitkan SK Tunjangan Fungsional, namum untuk SK Tunjangan profesi / Sertifikasi (SKTP) belum ada yang diterbitkan. Berikut ini teladan SK Tunjangan Fungsional yang dapat dilihat melalui Lembar Laporan Tunjangan Dikdas atau melalui Cek data Guru.
Bagi guru honorer yang tidak / belum mendapat SK Tunjangan fungsional mungkin disebabkan:
Mudah-mudahan masih ada embel-embel guru honorer yang mendapat SK Tunjangan Fungsional. Amiin.
Contoh SK Tunjangan Fungsional, SKTP |
Bagi guru honorer yang tidak / belum mendapat SK Tunjangan fungsional mungkin disebabkan:
- Mapel yang diampu tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki.
- Jumlah Jam mengajar yang diampu kurang dari 24 jam
- Jumlah jam mengajar telah 24 jam, namum sebagian jam mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan
- Ijazah terbaru (yang telah sesuai) belum diakui di dapodik
- Aplikasi dapodik belum sinkron (sinkronisasi belum benar) hingga dengan batas final pengiriman data melalui aplikasi BSD tanggal 13 Maret 2014.
- Belum NASIB.
Mudah-mudahan masih ada embel-embel guru honorer yang mendapat SK Tunjangan Fungsional. Amiin.
loading...
Demikianlah Artikel Dapodik 2018 SK TUNJANGAN FUNGSIONAL SUDAH DITERBITKAN, SKTP MENYUSUL
Demikian artikel kamiDapodik 2018 SK TUNJANGAN FUNGSIONAL SUDAH DITERBITKAN, SKTP MENYUSUL, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.