Download Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2017 TentangPenerimaan Peserta Didik Baru |
Info Pendidikan Indonesia, ---- Guna lebih memperjelas dalam pelaksanaan Permendikbud tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Isi dari surat edaran, Mendikbud memberikan hal-hal sebagai berikut::
1. Pelaksanaan penerimaan peserta didik gres tahun ajaran 2017/2018 biar dioptimalkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 perihal Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat.
2. Ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar pada sekolah diberlakukan hanya untuk peserta didik gres pada kelas 1, kelas 7, dan kelas 10 untuk setiap sekolah.
3. Jika berdasarkan analisis kebutuhan, sekolah pada setiap provinsi/kabupaten/kota masih belum dapat menampung peserta didik yang tersedia sesuai dengan ketentuan zonasi, jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar, dan jumlah rombongan belajar pada sekolah, maka ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 dapat dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kesiapan masing-masing provinsi/kabupaten/kota.
4. Apabila sekolah telah melakukan penerimaan peserta didik baru sebelum terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, maka sekolah dapat terus melanjutkan proses penerimaan peserta didik baru sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan sebelum terbitnya Peraturan Menteri dimaksud.
5. Guru dapat mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik baru pada satuan pendidikan ditempat guru bertugas sebagai alasan khusus. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota agar segera melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut.
Untuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 perihal Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat, dapat anda unduh DISINI
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, dapat anda unduh DISINI
loading...
Demikianlah Artikel Download Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
Demikian artikel kamiDownload Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.