Terbaru Petunjuk Teknis Prosedur Pelaksanaan Tunjangan Pemerintah Sekolah Model Pmp 2017
Berikut ini kami akan bagikan Juknis prosedur pelaksanaan Bantuan Pemerintah Sekolah Model PMP tahun 2017, Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan melalui DIPA LPMP ini sanggup dipakai sebagai teladan oleh LPMP dalam menyusun Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan sesuai dengan DIPA LPMP supaya nantinya sanggup dijadikan panduan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kab/Kota dan sekolah model dalam melaksanakan kegiatan pendampingan sistem penjaminan mutu internal melalui DIPA LPMP.
Panduan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan ini supaya sanggup dijadikan sebagai teladan bagi pengelola dan pelaksana kegiatan proteksi pemerintah melalui DIPA LPMP baik di tingkat sentra maupun di tingkat daerah, dan dibutuhkan pelaksanaan acara ini sanggup berjalan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan disebut sebagai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). SPMI meliputi seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan banyak sekali sumberdaya untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Sistem penjaminan mutu ini dievaluasi dan dikembangkan secara berkelanjutan oleh satuan pendidikan dan juga ditetapkan oleh satuan pendidikan untuk dituangkan dalam anutan pengelolaan satuan pendidikan serta disosialisasikan kepada pemangku kepentingan satuan pendidikan. Agar pelaksanaan SPMI sanggup dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan dengan optimal, dikembangkan satuan pendidikan yang akan menjadi model penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri, yang selanjutnya disebut sekolah model, sebagai citra eksklusif kepada satuan pendidikan lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan sehingga terjadi pola pengimbasan pelaksanaan penjaminan mutu sampai ke seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Maksud dari pengembangan sekolah model dan pengimbasannya ialah meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan serta membuat budaya mutu pendidikan di satuan pendidikan. Sekolah model dibutuhkan menjadi percontohan sekolah berbasis SNP melalui penerapan penjaminan mutu pendidikan secara berdikari dan melaksanakan pengimbasan penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah lain sampai seluruh sekolah bisa menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara berdikari pada tahun 2019.
Untuk mencapai hal tersebut, secara sedikit demi sedikit pemerintah telah menjalankan acara dan kegiatan pengembangan sekolah model melalui penyiapan fasilitator pengembangan sekolah model, workshop/pelatihan sistem penjaminan mutu internal untuk sekolah model, pendampingan sekolah model dan pengimbasan serta monitoring dan penilaian sekolah model.
Kegiatan pendampingan dilakukan untuk menguatkan dan membina sekolah model supaya sanggup mengimplementasikan SPMI, media pengimbasan SPMI bagi sekolah imbas serta untuk membantu mengatasi banyak sekali hambatan yang muncul pada dikala pelaksanaan SPMI di sekolah model. Pendamping sekolah model merupakan fasilitator tempat yang sebelumnya telah dibekali oleh LPMP. Agar pelaksanaan pendampingan di sekolah sanggup dilaksanakan optimal sesuai dengan tujuan pendampingan perlu didukung oleh proteksi pemerintah dalam bentuk pembiayaan pendampingan pada tingkat sekolah. Jumlah sekolah model yang mendapat proteksi pemerintah menyesuaikan kapasitas DIPA LPMP masing-masing. Mengingat kapasitas DIPA LPMP yang berbeda-beda dalam pemberiaan pembiayaan pendampingan maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun Panduan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan. Panduan ini sanggup dipakai sebagai teladan oleh LPMP dalam menyusun Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan sesuai dengan DIPA LPMP sehingga sekolah model sanggup merealisasikan proteksi pemerintah melalui DIPA LPMP dalam melaksanakan kegiatan pendampingan SPMI.
Tujuan
Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model secara umum dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal pada sekolah model. Secara khusus, Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model bertujuan memfasilitasi pelaksanaan pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal pada sekolah model, dengan lingkup yang dicantumkan pada panduan ini.
Pengertian
1. Pendampingan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal ialah proses penguatan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang diberikan oleh fasilitator daerah/pendamping kepada pengawas, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan lain, orang tua/komite sekolah dan pemangku kepentingan di dalam maupun luar sekolah model.
2. Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model ialah proteksi yang diberikan pemerintah yang dipakai sebagai stimulus dalam menyelenggarakan pelaksanaan acara pengembangan sekolah model melingkupi acara pendampingan pelaksanaan SPMI di sekolah model dan pengimbasan SPMI oleh sekolah model kepada sekolah imbas yang bersumber dari dana APBN. Pendamping melaksanakan pendampingan di sekolah model yaitu pertemuan yang diikuti oleh seluruh komponen sekolah model dan perwakilan komponen sekolah imbas. Pendampingan minimal dilakukan 1 kali.
Kriteria Penerima Bantuan Pemerintah
Sekolah peserta proteksi pemerintah memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Sekolah yang ditetapkan oleh LPMP bersama dengan Pemda setempat.
2. Sekolah yang telah mendapat pembinaan SPMI yang diselenggarakan LPMP.
3. Sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah model SPMI.
4. Sekolah yang berkomitmen melaksanakan SPMI.
Sasaran
Sasaran ialah sekolah yangtelah ditunjuk oleh Dinas Kabupaten/Kota, ditetapkan bersama
LPMP dan berkomitmen untuk melaksanakan SPMI.
H.Bentuk dan Jumlah dana Bantuan Pemerintah
Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model berupa uang. Jumlah dana proteksi ditetapkan oleh LPMP setempat sesuai dengan kapasitas DIPA LPMP.
Hasil yang dibutuhkan dari acara pelaksanaan pengembangan sekolah model adalah:
1. Sekolah sanggup menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri;
2. Sekolah sanggup meningkatkan mutu sesuai Standar Nasional Pendidikan;
3. Sekolah mempunyai budaya mutu;
Sekolah model nantinya dibutuhkan bias dijadikan percontohan sekolah berbasis SNP melalui penerapan penjaminan mutu pendidikan secara berdikari dan melaksanakan pola pengimbasan penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada sekolah lain sampai seluruh sekolah bisa menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara berdikari pada tahun 2019.
Penggunaan Bantuan Pemerintah Pengembangan Sekolah Model dipakai untukmendukung acara pendampingan pelaksanaan SPMI di sekolah model dan pengimbasan SPMI oleh sekolah model.
Perwakilan sekolah imbas diundang untuk ikut mendapat pendampingan di sekolah model. Perwakilan sekolah imbas mengikuti seluruh kegiatan pendampingan yang berlangsung di sekolah model. Pengaturan acara sanggup diubahsuaikan dan dikoordinasikan secara internal antara fasilitator, sekolah model dan sekolah imbas. Anggota tim penjaminan mutu sekolah model dibutuhkan bisa memfasilitasi sekolah imbas dalam mengimplementasikan SPMI ibarat yang diterapkan pada sekolah model.
Selengkapnya tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Sekolah Model PMP 2017 bisa anda download JUKNIS nya Disini.
Sekian dan semoga bermanfaat.
Lihat sumber disini
Sumber http://www.pgrionline.com/
loading...
Demikianlah Artikel Terbaru Petunjuk Teknis Prosedur Pelaksanaan Tunjangan Pemerintah Sekolah Model Pmp 2017
Demikian artikel kamiTerbaru Petunjuk Teknis Prosedur Pelaksanaan Tunjangan Pemerintah Sekolah Model Pmp 2017, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.