2 Aturan Baru Kemdikbud dalam Sergur 2016

Tema Tulisan tentang : 2 Aturan Baru Kemdikbud dalam Sergur 2016

lihat juga


2 Aturan Baru Kemdikbud dalam Sergur 2016

Syarat kelulusan sertifikasi guru tahun 2016 akan semakin diperketat, pasalnya Kemdikbud dalam hal ini Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan akan menerapkan  aturan gres terkait kelulusan sergur 2016. 
 Syarat kelulusan sertifikasi guru tahun  2 Aturan Baru Kemdikbud dalam Sergur 2016


Aturan gres ini diterapkan berdasarkan kode Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy setelah menerima laporan dari Bank Dunia yang telah merilis hasil penelitiannya yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam nilai uji kompetensi guru (UKG) antara guru yang sudah tersertifikasi dengan guru yang belum tersertifikasi.  Hal ini diungkapkan oleh Dirjen GTK Sumarna Surapranata. 

Ada 2 hal wacana kebijakan atau aturan gres kelulusan sergur 2016 ini yaitu

  1. Syarat nilai minimal kelulusan PLPG ialah 80, dimana tahun tahun sebelumnya hanya 24. 
  2. Ketentuan berikutnya ialah bagi guru yang tidak lulus pada ujian sertifikasi ibarat yang disebutkan di atas, mampu mengulang kembali di tahun berikutnya sebanyak 4 kali, tanpa ikut lagi PLPG. Ujian ulang tersebut dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam setahun oleh LPTK yang telah terakreditasi.
PLPG hanya diikuti satu kali oleh guru, namun ujian nya maksimal mampu 4 kali. PLPG 2016 sendiri akan diselenggarakan mulai bulan Oktober 2016. Diharapkan, kelulusan guru-guru penerima akan rampung pada Desember 2016. Tahun ini PLPG akan diikuti 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum 2005, maupun setelah 2005. 

Sumber https://jetjetsemut.blogspot.com


loading...

Demikianlah Artikel 2 Aturan Baru Kemdikbud dalam Sergur 2016

Demikian artikel kami2 Aturan Baru Kemdikbud dalam Sergur 2016, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel 2 Aturan Baru Kemdikbud dalam Sergur 2016 Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/08/2-aturan-baru-kemdikbud-dalam-sergur.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...