Dapodik 2018 PERMASALAHAN DAN SOLUSINYA SEPUTAR PTK DALAM APLIKASI DAPODIK 2016

Tema Tulisan tentang : Dapodik 2018 PERMASALAHAN DAN SOLUSINYA SEPUTAR PTK DALAM APLIKASI DAPODIK 2016

lihat juga


Dapodik 2018 PERMASALAHAN DAN SOLUSINYA SEPUTAR PTK DALAM APLIKASI DAPODIK 2016

Berikut ini beberapa permasalahan terkait PTK yang mungkin muncul dalam pengerjaan aplikasi dapodik 2016

1) Jika PTK tersebut keluar atau mutasi dari sekolah induk tidak boleh eksklusif dihapus, akan tetapi PTK tersebut harus diubah di penugasannya. Di sana terdapat beberapa pilihan di antaranya: PTK keluar alasannya mutasi, pensiun, wafat, dll. Isi pula tanggal keluar atau mutasinya.

2) Jika ada kesalahan penulisan Nama, tanggal Lahir, NUPTK pada data PTK perbaiki kesalahan entri melalui vervalptk.data.kemdikbud.go.id dan login menggunakan akun yang sudah registrasi di sdm.data.kemdikbud.go.id.

3) Pengisian data PTK diisi secara rinci baik per bulan atau per semester tergantung kondisi riil di lapangan. Bisa gunakan tabel Action Menu danpilih lanjutkan data periodik untuk mempermudah pengerjaan.

4)  Apabila data PTK tidak dapat dicek di info GTK berarti ada perbedaan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), nama PTK, dan tanggal lahir yang dientri di Aplikasi Dapodik dengan database Pusat.

5)  Apabila ketika mengecek data PTK di info GTK data sekolah induk tidak ditemukan ada dua kemungkinan. Pertama, PTK tersebut terdaftar sebagai PTK induk di dua sekolah. Kedua, PTK tersebut tidak dipilih sekolah induknya.

6) Mengapa masa kerja golongan atau pangkat PTK tidak sesuai dengan yang dientrikan? Masa kerja golongan atau pangkat diambil dari tabel riwayat pangkat dan golongan pada Tanggal Mulai Tugas (TMT) golongan atau pangkat. Bila TMT Golongan lebih muda dari Pangkat, maka Masa Kerja Golongan yang diambil. Akan tetapi bila TMT Pangkat lebih muda, maka Masa Kerja Golongan yang diambil.

7)  Apabila pada ketika ubah PTK dan Save tidak berhasil muncul keterangan “field masih ada yang merah’’ ini biasanya terjadi pada sekolah swasta, ganti status pegawaian menjadi PNS dan cek kembali pada isiannya menyerupai NIP, SK CPNS, SK PNS kalau masih ada yang merah dihapus, setelah itu pilih kembali ke status pegawainnya yang asli menyerupai GTY.

8) PTK harus dimapping kembali didalam rombel alasannya dipembelajaran untuk semester yang sekarang kosong kembali

9) Jika ada PTK yg mutasi (pindah sekolah atau baru), Silakan diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya.

10) Cara membuat rombongan mencar ilmu (Rombel) sama menyerupai tahun sebelumnya. Namun kalau Rombel tersebut berlanjut ke tingkat selanjutnya, gunakan akomodasi kenaikan kelas dengan asumsi siswa tetap, tidak di acak atau random. Namun kalau diacak kembali, maka buatlah Rombel gres menyerupai prosedur awal.

11) Kurikulum apa saja yang dipilih sesuai dengan ketentuan dari puspurdik sekolah yang terdaftar sebagai pengguna kurikulum 2013 mampu tetap menggunakan kurikulum tersebut, tapi bila tidak terdaftar sekolah harus menggunakan kurikulum KTSP. 128. Bagaimana cara pengaturan Jumlah Jam Mengajar (JJM) di dalam Rombel? Ikuti peraturan pada pengaturan jam sesuai dengan peraturan menteri wacana kurikulum dan pelajari modul validasi pengisian data PTK dari Direktorat GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan)

12. Untuk mengedit isian Rombel pada tabel akseptor didik, lakukan registrasi terlebih dahulu bila akseptor didiknya belum diregistrasi. Setelah itu klik tabel rombongan belajar, pilih kelas, lalu klik anggota Rombel. Kemudian pilih nama dan mapping ke Rombel ya. Setelah itu lakukan refresh dengan cara menekan tombol ctrl+f5.

13). Langkah mengganti kurikulum semoga tidak perlu menghapus Rombelnya. Silakan pilih Rombelnya, ganti kurikulum yang sesuai dengan mengklik kolom kurikulum. Setelah diganti, klik simpan.  Refresh atau tekan CTRL + F5.
Klik Rombelnya, lalu klik pembelajaran Setelah muncul pembelajarannya, silakan edit sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan baik itu KTSP atau Kurikulum 2013 lalu klik simpan.  Jika Kurikulum 2013 SMP diganti ke KTSP SMP, selain mengganti pembagian jam mengajar juga harus menghapus mata pelajaran prakarya.  Jika KTSP SMP diganti ke Kurikulum 2013 SMP (sekolah terpilih Kurikulum 2013 SMP), hapus mata pelajaran TIK.

14) Jika pilihan kurikulum salah misalnya Sekolah bukan merupakan pelaksana kurikulum 2013 akan tetapi memilih kurikulum 2013, maka sekolah harus mengubah kurikulum yang digunakan pada aplikasi dapodik dengan mengubahnya ke Kurkulum KTSP.

15) Jika Status honor mengisi pangkat dan golongan. Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK honorer yang terdeteksi memiliki pangkat dan golongan klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatan bila terisi silahkan hapus datanya. Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

16) Jika PNS pangkat dan golongan kosong. Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi pangkat dan golongan kosong klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatannya lengkapi data kepangkatannya sesuai dengan SK Kepangkatan yang dimiliki oleh PTK tersebut. - Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

17) Jika PNS NIP kosong. Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi NIP kosong klik ubah cek data PTK pada kepegawaian lalu cek NIP nya lengkapi data NIP sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut. - Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

18) Jika Nama PTK Kosong atau tanpa hurup vocal. Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data.  Setelah final lakukan sinkronisasi semoga data di server dapodik berubah.

19) Jika Nama PTK dengan tanda baca atau symbol.  Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data.  Setelah final lakukan sinkronisasi semoga data di server dapodik berubah.

20) Jika Usia PTK tidak wajar. Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK yang terdeteksi memiliki usia tidak wajar, klik ubah cek data PTK pada data tanggal lahirnya ubah tanggal lahirnya diaplikasi dapodik lengkapi datanya sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut. - Lakukan sinkronisasi semoga data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

21) Jika Kepsek belum dipilih. Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek belum dipilih maka cek ditabel PTK klik nama PTK yang menjabat sebagai kepala sekolah lalu cek peran perhiasan ptk tersebut bila masih kosong silahkan isi sesuai dengan sk kepala sekolahnya. - Bila peran perhiasan sudah terisi tapi masih tervalidasi cek diisi table peran perhiasan pada kolom ‘TST’ bila terisi artinya terhitung final peran berarti sudah tidak menjabat sebagai kepala sekolah maka hapus TST tersebut setelah itu refresh / tekan ctrl+f5 lalu cek dibranda ya.

22) Jika Kepsek Ganda. Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek terhitung lebih dari 1 berarti terdapat 2 PTK yang memiliki peran perhiasan sebagai kepala sekolah, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala sekolah, klik ubah cek di data priodik lalu klik peran perhiasan klik TST Tugas perhiasan dan isi setelah itu setelah itu refresh / tekan ctrl+f5 Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.

23) Jika Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan. Bila sekolah terdeteksi Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan berarti terdapat lebih dari 1 PTK yang memiliki peran perhiasan sebagai kepala Lab, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Lab, klik ubah cek di data priodik lalu klik peran perhiasan klik TST Tugas perhiasan dan isi setelah itu setelah itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.


24) Jika Jumlah Kepala perpus lebih dari yang telah ditentukan. Bila sekolah terdeteksi Jumlah Kepala Perpustakaan lebih dari yang telah ditentukan berarti terdapat lebih dari 1 PTK yang memiliki peran perhiasan sebagai kepala Perpustakaan, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Perpustakaan, klik ubah cek di data priodik lalu klik peran perhiasan klik TST Tugas perhiasan dan isi setelah itu setelah itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi semoga data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi 



= Baca Juga =





loading...

Demikianlah Artikel Dapodik 2018 PERMASALAHAN DAN SOLUSINYA SEPUTAR PTK DALAM APLIKASI DAPODIK 2016

Demikian artikel kamiDapodik 2018 PERMASALAHAN DAN SOLUSINYA SEPUTAR PTK DALAM APLIKASI DAPODIK 2016, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Dapodik 2018 PERMASALAHAN DAN SOLUSINYA SEPUTAR PTK DALAM APLIKASI DAPODIK 2016 Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/08/dapodik-2018-permasalahan-dan-solusinya.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Related Posts :

loading...