Jadwal Penyaluran Dana TP DTP dan Dana TKG PNSD 2017
Sahabat Dapodik | Salam Dapodik News.
Dana Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang selanjutnya disebut Dana TP Guru PNSD adalah perlindungan profesi yang diberikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang telah memiliki akta pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan peruridang-undangan .
Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang selanjutnya disingkat DTP Guru PNSD ialah suplemen penghasilan yang diberikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang belum menerima perlindungan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dana Tunjangan Khusus Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah yang selanjutnya disingkat Dana TKG PNSD ialah perlindungan yang diberikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagai kompensansi atas kesulitan hidup dalam melakukan peran di kawasan khusus , yaitu di desa yang termasuk dJlam kategori sangat tertinggal menurut indeks desk membangun dari Kementerian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Penyaluran Dana TP Guru PNSD , DTP Guru PNSD , dan Dana TKG PNSD dilaksanakan secara triwulanan , yaitu :
- triwulan I paling cepat pada bulan Maret;
- triwulan II paling cepat pada bulan Juni;
- triwulan III paling cepat pada bulan September; dan
- triwulan IV paling cepat pada bulan November.
Penyaluran dana sebagaimana dimaksud dilaksanakan , dengan rincian sebagai berikut:
- triwulan I sebesar 30% (tiga puluh persen) dari pagu alokasi;
- triwulan II dan triwulan III masing-masing sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pagu alokasi; dan
- triwulan IV sebesar 20% (dua puluh persen) dari pagu alokasi .
Daerah wajib membayarkan Dana TP Guru PNSD , DTP GurĀµ PNSD , dan Dana TKG PNSD kepada guru yang berhak dan memenuhi persyaratan yang ditentukan , paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya
loading...
Demikianlah Artikel Jadwal Penyaluran Dana TP DTP dan Dana TKG PNSD 2017
Demikian artikel kamiJadwal Penyaluran Dana TP DTP dan Dana TKG PNSD 2017, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.