Program Guru Keahlian Ganda
Dalam rangka meningkatkan daya saing regional dan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 wacana Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya meningkatkan jumlah dan kompetensi guru SMK. Untuk itu, Ditjen GTK telah melaksanakan analisis kebutuhan guru produktif SMK.
Salah satu upaya pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan guru produktif di SMK yakni dengan menawarkan pembekalan pengetahuan dan keterampilan kompetensi keahlian baru. Penambahan pembekalan pengetahuan dan keterampilan produktif gres yang dibutuhkan SMK diberikan kepada guru-guru normatif, adaptif, dan produktif dengan tingkat kejenuhan sangat tinggi (jumlah lebih) melalui Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian ganda).
Sejalan dengan pertumbuhan dunia usaha dan industri di Indonesia, seruan tenaga terampil lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) semakin meningkat. Oleh alasannya yakni itu, SMK perlu membekali penerima didiknya dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha dan industri. Upaya yang harus dilakukan yakni dengan menyelenggarakan kegiatan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri semoga penyelenggaraan pendidikan di SMK menjadi efektif. Kondisi ini diikuti oleh perubahan kebutuhan tenaga guru, khususnya guru produktif di SMK. Dari hasil analisis kebutuhan guru oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan diperoleh peta bahwa beberapa kegiatan studi di SMK mengalami kekurangan guru produktif sementara pada kegiatan studi atau mata pelajaran lainnya jumlah guru melebihi jumlah yang dibutuhkan. Kondisi ini menjadi problem dan harus dapat segera dicarikan solusinya untuk mendukung kegiatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan semoga peran dan fungsi SMK dalam menyiapkan tenaga terampil dapat mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha dan industri. Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda) yang selanjutnya disebut Program Keahlian Ganda merupakan salah satu alternatif untuk memecahkan problem kekurangan guru produktif yang dibutuhkan SMK dan mengatasi kelebihan guru produktif dan adaptif lainnya yang sudah jenuh.
Perubahan peran mengajar mata pelajaran/program studi lama menjadi kegiatan studi gres yang akan diampu oleh guru penerima Program Keahlian Ganda, di samping membutuhkan pengetahuan dan keterampilan gres sesuai dengan kebutuhan kegiatan studi baru, dibutuhkan pengalaman praktik mengajar konkret pada kegiatan studi gres pada situasi di sekolah sebenarnya. Praktik pengalaman mengajar konkret di sekolah sesuai dengan kegiatan studi yang gres dimaksudkan untuk menawarkan penguatan terhadap sikap, pengetahuan, dan keterampilan produktif serta metode mengajar pada lingkungan kerja sesungguhnya sesuai dengan karakteristik kegiatan studi gres yang harus diampu. Guru penerima Progam Keahlian Ganda harus dikenalkan pada situasi ruang mencar ilmu praktik yang baru, media mencar ilmu yang baru, serta menjalankan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) produktif gres pada siswa sesungguhnya untuk kegiatan studi yang baru. Oleh alasannya yakni itu pada Program Keahlian Ganda diharapkan kegiatan pengenalan kompetensi guru produktif dan penguatan pengalaman praktik lapangan (PPL) di SMK dengan kegiatan studi gres yang akan diselenggarakan. Kegiatan ini juga diharapkan akan menjadi wahana proses induksi dari guru pembimbing kepada guru penerima Program Keahlian Ganda wacana sikap, pengetahuan, keterampilan produktif, dan metode mengajar sesuai karakteristik kegiatan studi yang baru.
Penyelenggaraan kegiatan Pengenalan Kompetensi Guru Produktif dan Penguatan Pengalaman Lapangan pada Program Keahlian Ganda akan banyak melibatkan banyak sekali pihak, yaitu Direktorat Jenderal GTK, PPPPTK/LPPPTK KPTK, Dinas pendidikan kabupaten/kota, SMK, guru pembimbing dan guru penerima Program Keahlian Ganda. Agar standar output dari penyelenggaraan kegiatan ini tercapai, maka standar proses dari penyelenggaraan pengenalan kompetensi guru produktif dan penguatan pengalaman lapangan perlu ditetapkan dan disosialisasikan kepada banyak sekali pihak terkait.
Sebelum pelaksanaan Program Keahlian Ganda dijalankan, beberapa persiapan dilakukan untuk mendukung kegiatan dimaksud antara lain:
- Pembekalan Peserta Program Keahlian Ganda: membekali penerima wacana Program Keahlian Ganda serta peran dan tanggung jawab selama penerima melaksanakan ON-1, IN-1, ON-2, dan IN-2.
- Pembekalan Guru Pendamping: membekali guru produktif calon pendamping penerima Program Keahlian Ganda wacana peran dan tanggung jawab selama melaksanakan pendampingan di sekolah magang. Guru pendamping melaksanakan pembimbingan pada dikala penerima melaksanakan ON-1 dan ON-2.
- Pelatihan Instruktur: menawarkan penguatan kompetensi keahlian kejuruan pada widyaiswara dan/atau guru yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai instruktur. Tugas instruktur yakni mendidik dan melatih penerima Program Keahlian Ganda pada dikala IN-1 dan/atau IN-2.
Sumber https://jetjetsemut.blogspot.com
loading...
Demikianlah Artikel Program Guru Keahlian Ganda
Demikian artikel kamiProgram Guru Keahlian Ganda, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.