24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Dapat TPG
Tatap muka selama 24 jam bukan syarat santunan profesi guru. |
Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata yang lansir dari situs Kemdikbud.go.id dengan diberlakukannya kebijakan gres itu, guru tidak akan lagi meninggalkan sekolah untuk pemenuhan beban kerja 24 jam tatap muka.
“Selama guru berada di sekolah dan/atau di luar sekolah untuk melakukan aktivitas intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, maka guru mendapatkan haknya untuk mendapatkan santunan profesi,” kata Pranata.
Pranata mengatakan pemenuhan jam kerja selama 40 jam per pekan termasuk waktu istirahat selama setengah jam yang dilaksanakan keseluruhannya pada satu satuan pendidikan, dilakukan untuk melakukan beban kerja guru, yakni 5M. Beban Kerja Guru tersebut paling sedikit memenuhi 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam satu pekan.
Baca: Guru yang Sudah Sertifikasi Wajib di Sekolah 8 Jam
Beban Kerja Guru mencakup lima aktivitas pokok, yakni merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; melakukan pembelajaran atau pembimbingan; menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; membimbing dan melatih penerima didik; dan melakukan peran perhiasan yang melekat pada pelaksanaan aktivitas pokok sesuai dengan beban kerja guru. Sumber http://www.sekolahdasar.net
loading...
Demikianlah Artikel 24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Dapat TPG
Demikian artikel kami24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Dapat TPG, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.