Dapodik 2018 PANDUAN INSTALASI DAN PENGGUNAAN DAPODIKDAS 4.1.0 ATAU 410 PACTH 4.1.1
NEW INFO! Setelah Anda Berhasil menginstal Aplkasi Dapodikdas 4.1.0, Anda dapat pribadi menguptode ke Dapodikdas 4.1.1 atau pacth 4.1.1 pribadi dari jendela Aplikasi secara On Line. Kemudian Login Ulang Setelah berhasil uptodate. Jika masih muncul peringatan unduh pembaruan ke 4.1.1 setelah diuptodate , tekan F5 beberapa kali.
Ini alasan mengapa Dapdodikdas 4.1.0 segera diuptodate ka Dapdodikdas 4.1.1. Karena dalam aplikasi 4.1.0 :
- Tidak mampu nyimpen/ubah Akun/password PTK
- Tidak Bisa nyimpen/nambah Sarana
- Tidak mampu menggunakan 1 laptop/PC untuk beberapa lembaga/sekolah,
![]() |
Dapodikdas 4.1.0 atau 410 |
Pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar semester 2 pada tahun fatwa 2015/2016 akan dikawal oleh versi aplikasi gres yaitu Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0. Pada versi ini terdapat beberapa perbaikan dan pembaharuan di data PTK, Sarana Prasarana, Sekolah dan Peserta Didik. Gaya dan tampilan antarmuka pengguna aplikasi generasi ke-empat yang sebelumnya masih dipertahankan dengan beberapa modifikasi pelengkap guna tetap menghadirkan pengalaman yang nyaman dalam menggunakan Aplikasi.
Admin dapodikdas dimohon hati-hati terkait pilihan mendapatkan atau tidak mendapatkan BOS, alasannya Default Aplikasi dapodikdas 4.1.0 atau 410 pilihannya Tidak Menerima BOS. Sehingga bagi sekolah yang mendapatkan BOS perlu diperbaiki menjadi Menerima BOS.
Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0 dirilis dalam bentuk Installer dikarenakan adanya perubahan dan penambahan struktur database. Sebelum melakukan installasi Pengguna disyaratkan untuk melaksanakan uninstall Aplikasi Dapodikdas versi sebelumnya.
![]() |
Default dapodik dapodikdas versi 4.1.0. atau 410 Tidak Menerima BOS |
Daftar Perubahan Dapodik atau Dapodikdas versi 4.1.0 :
[Perbaikan] Penambahan panjang abjad nama pesera didik menjadi 100 karakter.
[Perbaikan] Penambahan panjang karakter "Judul Buku" menjadi 200 karakter pada tabel
Buku yang Pernah Ditulis PTK.
[Perbaikan] Pencegahan pemilihan kebutuhan khusus dilayani pada tabel Sekolah sebelum
memasukan data pada tabel Program Inklusi untuk jenjang SD dan SMP Reguler.
[Perbaikan] Penambahan panjang abjad "Penyelenggara Diklat" menjadi 100 abjad pada tabel Diklat PTK.
[Perbaikan] Penambahan kolom "Sertifikat Diklat" pada tabel Diklat PTK.
[Perbaikan] Penambahan panjang abjad "Publikasi" menjadi 150 abjad pada tabel Karya Tulis PTK.
[Perbaikan] Penambahan kolom "URL Publikasi" pada tabel Karya Tulis PTK.
[Perbaikan] Penambahan panjang karakter "Nama" menjadi 50 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK.
[Perbaikan] Penambahan panjang abjad "Penyelenggara" menjadi 100 abjad pada tabel Kesejahteraan PTK.
[Perbaikan] Penambahan panjang karakter "SK Layanan Khusus" menjadi 80 karakter pada tabel Layanan Khusus.
[Perbaikan] Penambahan panjang karakter "SK Mengajar" menjadi 80 karakter pada tabel Pembelajaran.
[Perbaikan] Penambahan panjang karakter "Instansi" menjadi 100 karakter pada tabel Penghargaan PTK.
[Perbaikan] Perbaikan penjelasan mengenai isian no SKHUN, No Peserta Ujian Nasional, dan No Seri Ijazah.
[Perbaikan] Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel PTK.
[Perbaikan] Penguncian nama, kawasan lahir, tanggal lahir dan NUPTK pada tabel PTK.
[Perbaikan] Keterangan pelengkap pada Elektronik Buku Pedoman Tabel PTK.
[Perbaikan] Pencegahan sinkronisasi kalau masih ada data yang invalid.
[Perbaikan] Formulir Sekolah baru.
[Perbaikan] Formulir PTK baru.
[Perbaikan] Formulir Peserta Didik baru.
[Perbaikan] Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel Peserta Didik.
[Perbaikan] Keterangan pelengkap pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Prasarana.
[Perbaikan] Keterangan pelengkap pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Rombongan Belajar.
[Perbaikan] Keterangan pelengkap pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Anggota Rombel.
[Perbaikan] Keterangan pelengkap pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Peserta Didik.
[Pembaruan] Jika memilih Perima KPS/KKS/PKH/KIP maka wajib mengisikan No. KPS/KKS/PKH/KIP pada form Peserta Didik.
[Pembaruan] Jika memilih Layak diusulkan PIP maka wajib mengisikan Alasan layak PIP pada form Peserta Didik.
[Pembaruan] Menambahkan unduhan F-PTK beserta dengan data yang sudah dimasukan.
[Pembaruan] Menambahkan keterangan NUPTK untuk isian pilihan Guru yang mengajar mata
pelajaran di tabel pembelajaran.
[Pembaruan] Fitur Tambah/Ubah akun PTK (username/password) untuk akses layanan kementerian.
[Pembaruan] Kolom "No.Registrasi Perpustakaan" di tabel Prasarana.
[Pembaruan] Kolom "Tgl Hapus Buku" di tabel Prasarana.
[Pembaruan] Kolom "Alasan Hapus Buku" di tabel Prasarana.
[Pembaruan] Kolom "Tgl Hapus Buku" di tabel Sarana.
[Pembaruan] Kolom "Alasan Hapus Buku" di tabel Sarana.
[Pembaruan] Kolom "Tgl Hapus Buku" di tabel Buku & Alat.
[Pembaruan] Kolom "Alasan Hapus Buku" di tabel Buku & Alat.
[Pembaruan] Kolom "Semester" di tabel Tunjangan.
[Pembaruan] Kolom "SK Tunjangan" di tabel Tunjangan.
[Pembaruan] Kolom "Tgl SK Tunjangan" di tabel Tunjangan.
[Pembaruan] Filter status hapus buku prasarana di tabel Prasarana.
[Pembaruan] Filter status hapus buku prasarana di tabel Sarana.
[Pembaruan] Filter status hapus buku prasarana di tabel Buku/Alat.
[Pembaruan] Tabel Riwayat Pekerjaan PTK.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Blockgrant.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Buku/Alat.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari sentra di tabel Program Inklusi.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Inpassing Non PNS.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Prasarana.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Tunjangan.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari sentra di tabel Beasiswa Peserta Didik.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari sentra di tabel Beasiswa PTK.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari sentra di tabel Prestasi Peserta Didik.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari sentra di tabel Riwayat Sertifikasi.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari sentra di tabel Sarana.
[Pembaruan] Menonaktifkan data rincian PTK bila PTK bukan terdaftar di sekolah induk.
[Pembaruan] Pengecekan otomatis kalau ada pembaruan aplikasi terbaru dari server pusat.
[Pembaruan] Penambahan validasi warning bahwa PTK harus memiliki email.
PETUNJUK INSTALLASI DAPODIKDAS VERSI 4.1.0
Aplikasi Dapodikdas Semester genap biasanya dikemas dalam bentuk patch atau updater, namun pada versi 4.1.0 dirilis dalam bentuk installer dikarenakan ada penyesuaian struktur database. Hal ini memiliki konsekuensi untuk meng-uninstall aplikasi versi sebelumnya yang masih terpasang di komputer. Namun tidak perlu khawatir data sekolah yang sudah dikirim ke server tidak akan hilang dan dapat dipindahkan ke aplikasi Dapodikdas melalui akomodasi generate prefill.
Untuk dapat login ke aplikasi, operator diminta untuk registrasi kembali. Setelah proses installasi selesai pengguna tidak diarahkan ke halaman login melainkan langsung ke halaman registrasi untuk melakukan registrasi operator. Pembaruan ini menambah efektif dan efisien proses installasi. Dianjurkan menggunakan alamat email yang asli dan sama dengan alamat email sebelumnya hal ini dikarenakan email tersebut akan digunakan sebagai akun single sign on (SSO) untuk masuk ke dalam aplikasi-aplikasi pemanfaatan Dapodik.
PENJELASAN MENU BERANDA
Pada beranda kita akan disajikan salahsatu perbedaan yang mencolok yaitu adanya status penggunaan kurikulum 2013 pada identitas sekolah. Jika dinyatakan tidak diizinkan maka sekolah tidak dapat menggunakan Kurikulum 2013 melainkan menggunakan Kurikulum KTSP.
[Perbaikan] Pencegahan sinkronisasi kalau masih ada data yang invalid
[Pembaruan] Penambahan validasi warning bahwa PTK harus memiliki email
Pengguna disarankan memastikan memperhatikan menu validasi saat hendak melaksanakan sinkronisasi. Karena jika terdapat data yang invalid ( ) maka sinkronisasi tidak dapat dilakukan. Lalu bagi PTK yang tidak memiliki email akan mendapatkan peringatan/warning, tanda peringatan tidak mencegah pengguna untuk melaksanakan sinkronisasi.
[Perbaikan] Formulir Sekolah baru.
[Perbaikan] Formulir PTK baru.
[Perbaikan] Formulir Peserta Didik baru.
Formulir yang dapat diunduh di beranda Aplikasi Dapodikdas telah diperbaharui sesuai dengan pembaharuan yang ada di versi 4.1.0
PENJELASAN MENU SEKOLAH
[Perbaikan] Pencegahan pemilihan kebutuhan khusus dilayani pada tabel Sekolah sebelum memasukan data pada tabel Program Inklusi untuk jenjang SD dan SMP Reguler.
[Perbaikan] Penambahan panjang karakter "SK Layanan Khusus" menjadi 80 karakter pada tabel Layanan Khusus.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Blockgrant.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari sentra di tabel Program Inklusi.
Data blockgrant dan kegiatan inklusi yang berasal dari sentra tidak dapat di ubah dan dihapus.
Ketika memilih salahsatu data blokgrant tersebut maka secara otomatis menu ubah, simpan dan hapus akan menjadi tidak aktif.
PENJELASAN MENUPESERTA DIDIK
[Perbaikan] Penambahan panjang abjad nama penerima didik menjadi 100 karakter.
[Perbaikan] Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel Peserta Didik.
[Perbaikan] Perbaikan penjelasan mengenai isian no SKHUN, No Peserta Ujian Nasional, dan No Seri Ijazah.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari sentra di tabel Beasiswa Peserta Didik.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari sentra di tabel Prestasi Peserta Didik.
[Perbaikan] Keterangan pelengkap pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Peserta Didik.
[Pembaruan] Jika memilih Perima KPS/KKS/PKH/KIP maka wajib mengisikan No. KPS/KKS/PKH/KIP pada form Peserta Didik.
[Pembaruan] Jika memilih Layak diusulkan PIP maka wajib mengisikan Alasan layak PIP pada form Peserta Didik
Pembaruan didalam formulir peserta didik terdapat pada penambahan pillihan Layak/Tidak Layak diusulkan PIP (Tampilan awal = “Tidak”. Pilih “Ya” kalau memang layak). Jika layak, pengguna dapat memilih alasan mengapa Peserta Didik tersebut layak diusulkan dalam PIP. Untuk data nama bank dan nomor rekening penerima didik tidak diisi oleh sekolah melainkan datanya akan diisi dari pusat.
Alasan layak diusulkan PIP:
1. Pemegang PKH/KPS/KKS/KIP
2. Penerima BSM 2014
3. Yatim Piatu/Panti Asuhan/Panti Sosial
4. Dampak Bencana Alam
5. Pernah Drop Out
6. Siswa Miskin/rentan miskin
7. Daerah Konflik
8. Keluarga Terpidana/ Berada di LAPAS
9. Kelainan Fisik
PENJELASAN MENU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
Untuk memudahkan mempelajarinya,pembaharuan dan perubahan dalam data PTK akan
disajikan dalam kelompok menu aplikasi sebagai berikut :
Data PTK
[Perbaikan] Penguncian nama, kawasan lahir, tanggal lahir dan NUPTK pada tabel PTK.
[Perbaikan] Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel PTK.
Identitas PTK yang pada versi sebelumnya dibukakan kuncinyan kini dapa versi 4.1.0 dikunci kembali. Jika pengguna akan melakukan perubahan pada data-data yang dikunci tersebut, dapat dilakukan melalui vervalptk. Selanjutnya penginputan data NIK harus 16 digit, kalau tidak terpenuhi maka data NIK tidak dapat disimpan.
[Perbaikan] Keterangan pelengkap pada Elektronik Buku Pedoman Tabel PTK.
PENJELASAN MENU Data Rinci PTK
[Pembaruan] Menonaktifkan data rincian PTK bila PTK bukan terdaftar di sekolah induk.
Data rinci PTK dapat dirubah pada PTK yang memiliki status induk dalam menu Penugasan. Jika status penugasa PTK di sekolah adalah bukan induk, maka data Rinci PTK tidak dapat iperbaharui.
[Pembaruan] Kolom "Semester" di tabel Tunjangan.
[Pembaruan] Kolom "SK Tunjangan" di tabel Tunjangan.
[Pembaruan] Kolom "Tgl SK Tunjangan" di tabel Tunjangan.
[Pembaruan] Tabel Riwayat Pekerjaan PTK.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Tunjangan.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Beasiswa PTK.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari sentra di tabel Riwayat Sertifikasi.
[Perbaikan] Penambahan panjang karakter "Judul Buku" menjadi 200 karakter pada tabel
Buku yang Pernah Ditulis PTK.
[Perbaikan] Penambahan panjang abjad "Penyelenggara Diklat" menjadi 100 abjad pada tabel Diklat PTK.
[Perbaikan] Penambahan kolom "Sertifikat Diklat" pada tabel Diklat PTK.
[Perbaikan] Penambahan panjang abjad "Publikasi" menjadi 150 abjad pada tabel KaryaTulis PTK.
[Perbaikan] Penambahan kolom "URL Publikasi" pada tabel Karya Tulis PTK.
[Perbaikan] Penambahan panjang karakter "Nama" menjadi 50 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK.
[Perbaikan] Penambahan panjang abjad "Penyelenggara" menjadi 100 abjad pada tabel Kesejahteraan PTK.
[Perbaikan] Penambahan panjang karakter "Instansi" menjadi 100 karakter pada tabel Penghargaan PTK.
Action Menu
[Pembaruan] Menambahkan unduhan F-PTK beserta dengan data yang sudah dimasukkan.
Jika pengguna membutuhkan akreditasi data PTK yang telah diinput maka dalam versi 4.1.0 telah disediakan unduh data individu PTK dalam sebuah formulir (F-PTK) dengan format excel. Caranya ialah Pilih PTK yang akan kita unduh lalu menu unduh PTK berada di formulir PTK ketika klik Ubah atau terdapat pula di Action menu.
Penugasan PTK
[Pembaruan] Fitur Tambah/Ubah akun PTK (username/password) untuk akses layanan kementerian.
![]() |
Fiture Tambah Akun PTK pada Aplikasi Dapodik Dapodikdas 4.1.0 atau Dapodikdas 410 |
PTK dapat memiliki saluran layanan ke kementerian dengan data username dan password yang ditentukan melalui Aplikasi Dapodikdas. Caranya ialah melalui fitur Buat/Ubah Akun PTK di menu penugasan PTK. Fitur ini hanya dapat diakses oleh PTK yang memiliki status induk di sekolah. Pastikan pula data email di formulir PTK sudah diisi terlebih dahulu.
Catatan :
1. Diharapkan PTK yang bersangkutan yang menentukan dan memasukan password.
2. Alamat email PTK otomatis akan menjadi nama pengguna (username).
3. Alamat email PTK wajib valid.
4. Fitur ini hanya berlaku bagi PTK dengan satminkal status induk.
PENJELASAN MENU SARANA DAN PRASARANA (SARPRAS)
[Pembaruan] Kolom "No. Registrasi Perpustakaan" di tabel Prasarana.
Nomor Registrasi perpustakaan hanya diisi untuk Prasarana yang memiliki jenis prasarana :
a. Perpustakaan
b. Perpustakaan Multimedia
Selain dua jenis prasarana diatas, Nomor Registrasi Perpustakaan dapat dikosongkan. Nomor Registrasi perpustakaan didapat dari website resmi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia denga alamat http://npp.pnri.go.id/.
Caranya ialah sebagai berikut :
Akses alamat website http://npp.pnri.go.id/ lalu akan muncul halaman utama website Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Pilih menu Aplikasi NPP
Pada aplikasi NPP pilih menu Profille Perpustakaan
Cari NPP dengan memasukan nama perpustakaan
[Pembaruan] Kolom "Tgl Hapus Pembukuan" di tabel Prasarana.
[Pembaruan] Kolom "Alasan Hapus Pembukuan " di tabel Prasarana.
[Pembaruan] Filter status hapus buku prasarana di tabel Prasarana.
Hapus Pembukuan bukan memiliki arti sebuah buku yang dihapus dalam sebuah Prasarana, melainkan memiliki arti penghapusan Prasarana dari Pembukuan Prasarana di Sekolah. Gunakan menu ini jika terdapat prasarana yang dihapus pembukuannya ibarat dibongkar alasannya terkena gusuran, bencana alam, dan berpindah tangan .
JIka hendak melihat Prasarana mana saja yang dihapus pembukuannya, pengguna dapat menggunakan akomodasi filter Prasarana.
[Pembaruan] Kolom "Tgl Hapus Pembukuan" di tabel Sarana.
[Pembaruan] Kolom "Alasan Hapus Pembukuan" di tabel Sarana.
[Pembaruan] Filter status hapus pembukuan prasarana di tabel Sarana.
[Pembaruan] Kolom "Tgl Hapus Pembukuan" di tabel Buku & Alat.
[Pembaruan] Kolom "Alasan Hapus Pembukuan" di tabel Buku & Alat.
[Pembaruan] Filter status hapus pembukuan prasarana di tabel Buku/Alat.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Buku/Alat.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Prasarana.
[Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari sentra di tabel Sarana.
PENJELASAN MENU ROMBONGAN BELAJAR
[Pembaruan] Menambahkan keterangan NUPTK dan NIK untuk isian pilihan Guru yang mengajar mata pelajaran di tabel pembelajaran.
[Perbaikan] Penambahan panjang karakter "SK Mengajar" menjadi 80 karakter pada tabel Pembelajaran.
Fitur ini memudahkan pengguna untuk tepat dalam memilih data PTK dalam pembelajaran serta mengakomodir nomor SK Pembagian Tugas Mengajar yang panjang hingga dengan 80 karakter.
PENJELASAN MENU PENGATURAN
[Pembaruan] Pengecekan otomatis kalau ada pembaruan aplikasi terbaru dari server pusat.
Jika tersedia update Aplikasi Dapodikdas versi terbaru dan komputer terkoneksi dengan internet, maka pengguna akan mendapat notifikasi update versi aplikasi ketika login ke Aplikasi. Fitur ini memudahkan pengguna semoga selalu menggunakan aplikasi versi terbaru.
Download Installer Dapodikdas 4.1.0 ( disini )
Atau
Download Aplikasi Dapodikdas4.1.0 atau 410 (klik disini)
ALTERNATIF LINK DOWNLOAD APLIKASI DAPODIKDAS 4.1.0 (KLIK DISINI)
ALTERNATIF LINK DOWNLOAD DAPODIK DAPODIKDAS 4.1.0 ATAU410, INYSA ALLAH TIDAK CORRUPT (KLIK DISINI)
Atau
Download Aplikasi Dapodikdas4.1.0 atau 410 (klik disini)
ALTERNATIF LINK DOWNLOAD APLIKASI DAPODIKDAS 4.1.0 (KLIK DISINI)
ALTERNATIF LINK DOWNLOAD DAPODIK DAPODIKDAS 4.1.0 ATAU410, INYSA ALLAH TIDAK CORRUPT (KLIK DISINI)
Download Prefill Dapodikdas ( disini )
Download Formulir Sekolah ( disini )
Unduh Formulir Rombongan Belajar ( disini )
Unduh Formulir Peserta Didik ( disini )
Unduh Formulit PTK ( disini )
Unduh Formulir Sarpras ( disini )
Link Unduh Manual Aplikasi Dapodik atau Dapodikdas 4.1.0 atau Dapodikdas 410 ( disini )
Link Unduh FAQ Aplikasi Dapodik atau Dapodikdas 4.1.0 atau Dapodikdas 410 (disini )
Unduh Surat Edaran Dirjen (disini)
Download Tutorial Aplikasi ( disini )
Sumber atau Baca Selengkapnya: Manual Aplikasi Pendataan 2016
BACA INFORMASI TERKAIT LAINNYA
loading...
Demikianlah Artikel Dapodik 2018 PANDUAN INSTALASI DAN PENGGUNAAN DAPODIKDAS 4.1.0 ATAU 410 PACTH 4.1.1
Demikian artikel kamiDapodik 2018 PANDUAN INSTALASI DAN PENGGUNAAN DAPODIKDAS 4.1.0 ATAU 410 PACTH 4.1.1, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.