SKTP ADA, TPG BISA DICAIRKAN

Tema Tulisan tentang : SKTP ADA, TPG BISA DICAIRKAN

lihat juga


SKTP ADA, TPG BISA DICAIRKAN

Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.07/2016 yang mengatur ihwal Pengelolaan Transfer Ke Daerah  Dan Dana Desa. telah diundangkan. Dalam peraturan tersebut terdapat kententuan ihwal Penyaluran / Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2016 antara lain dalam pasal 80 dan 81. Terkait dengan hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah mendistribusikan dana derma profesi guru (TPG) triwulan pertama 2016 ke sejumlah daerah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap mampu segera disalurkan ke guru penerima.


Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Tagor Alamsyah Harahap mengatakan, anggaran TPG triwulan pertama ini untuk membayar derma periode Januari hingga Maret. 

’’Sama menyerupai tahun-tahun sebelumnya, pembayaran dirapel tiga bulanan,’’ kata Tagor, kemarin (8/4).

Tunjangan yang mulai dicairkan itu merupakan adegan dari alokasi TPG selama 2016 sekitar Rp 80 triliun. Tagor menuturkan Kemendikbud berharap pemda segera merealisasikan pencairan TPG triwulan pertama itu.

Sebab dananya sudah ditransfer ke rekening masing-masing pemda. Dia menegaskan guru-guru yang sudah mengantongi surat keputusan pencairan derma profesi (SKTP), TPG-nya harus segera dicairkan.

Sebaliknya bagi yang sudah bersertifikat profesi tetapi belum mengantongi SKTP diharap segera memprosesnya. 

’’Data di dapodik (data pokok pendidikan, red) harus diperbaiki semoga mampu menerima SKPT,’’ katanya. Tagor menuturkan pencairan TPG tidak mampu asal-asalan.

Untuk mampu menerima SKPT aneka macam syaratnya. Diantaranya yakni guru harus menerima akta profesi mengajar. Kemudian guru wajib mengajar minimal 24 jam pelajaran per pekan. ’’Selama persyaratannya klir, SK pencairan derma mampu diterbitikan,’’ tandasnya.

Tagor mengingatkan, perbaikan data guru di dapodik tidak boleh melewati Mei depan. Kemendikbud menerapkan bagan siapa cepat beliau dapat. Secara terencana Kemendikbud akan mengecek seberapa banyak lembar SKTP yang sudah diterbitkan ke guru.

Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, pencairan TPG harus sempurna sasaran dan sempurna jumlah. 

’’Jika sembarangan dicairkan, aku mampu kena pidana memperkaya orang lain,’’ jelasnya. 
Untuk itu pejabat yang dekat disapa Pranata itu berharap guru-guru yang merasa SKTP-nya belum terbit untuk proaktif mencari tahu penyebabnya. Sehingga mampu segera dilengkapi dan diterbitkan SKTP-nya.

Pranata membantah ada persoalan pengisian dapodik lantaran perbedaan sekolah yang menerapkan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Dia menjelaskan sistem pengisian data di dapodik terus diperbaharui semoga tidak hingga merugikan guru.

Dia menjelaskan, pencairan TPG untuk guru-guru PNS kawasan (PNSD) berada di pemkab atau pemkot sesuai domisili. 

Sementara untuk pencairan TPG bagi guru non-PNS ada di Kemendikbud. Makara uang dari Kemendikbud akan eksklusif ditransfer ke guru. ’’Baik guru PNSD maupun non-PNS harus pegang dulu SKTP, gres tunjangannya mampu diterima,’’ katanya.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti berharap pencairan TPG triwulan pertama berjalan lancar. Sebab beliau mencapatkan isu bahwa banyak guru yang tidak menerima SKTP sehingga TPG-nya tidak akan mampu dicairkan. ’’Ironisnya SKTP itu tidak cair alasannya ada kurikulum ganda ketika ini,’’ jelasnya. 

Menurut Retno, data pokok pendidikan (Dapodik) ketika ini tidak peka terhadap beragamnya mata pelajaran yang ada di Kurikulum 2013. 

Dia mencontohkan ada mata pelajaran bahasa Inggris utama dan peminatan. Nah dapodik hanya mampu membaca beban mengajar bahasa Inggris utama saja. Sehingga ada guru yang dinilai jam mengajarnya kurang dari 24 tatap muka per pecan


Sumber: jpnn.com



= Baca Juga =




Sumber https://ainamulyana.blogspot.com


loading...

Demikianlah Artikel SKTP ADA, TPG BISA DICAIRKAN

Demikian artikel kamiSKTP ADA, TPG BISA DICAIRKAN, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel SKTP ADA, TPG BISA DICAIRKAN Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/09/sktp-ada-tpg-bisa-dicairkan.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...