Kemenag Terapkan Sistem Baru Sertifikasi Guru

Tema Tulisan tentang : Kemenag Terapkan Sistem Baru Sertifikasi Guru

lihat juga


Kemenag Terapkan Sistem Baru Sertifikasi Guru


Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan menerapkan sistem gres pada pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2017, berbeda dengan pelaksanaan sertifikasi guru sebelumnya.
Kemenag Terapkan Sistem Baru Sertifikasi Guru

Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI/MTs Kidup Supriyadi menyampaikan, proses sertifikasi tahun ini lebih sistematis dan didukung dengan pemanfaatan sistem komputerisasi. Menurut Kidup, proses sertifikasi guru sudah dimulai dengan pembelajaran daring (Online) selama dua bulan, terhitung semenjak tanggal 11 September 2017, pelaporan hasil pembelajaran di Perguruan Tinggi terpilih, Ujian Akhir PLPG dan terakhir Ujian Tulis Nasional berbasis komputer.

“Sistem sertifikasi sekarang ini lebih ketat, alasannya yaitu tujuannya biar kompetensi guru kita semakin baik,” ujar Kidup dikala pertemuan dengan Kabid Pendidikan Madrasah se-Indonesia di Bali, Kamis (14/9). Ia menambahkan, target begitu lulus sertifikasi sertifikasi tahun 2017, guru akan pribadi menerima Nomor Registrasi Guru (NRG) biar mampu pribadi dibayarkan ditahun berikutnya.

“Kita berusaha begitu dinyatakan lulus, pribadi dapat NRG dan dibayarkan tahun berikutnya. Kalau tidak mampu terhutang lagi di tahun 2018,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kidup juga menyampaikan, proses ujian sertifikasi dilakukan dua kali, ujian PLPG dan Ujian Tulis Nasional.

“Ada empat kali kesempatan untuk ikut Ujian Tulis Nasional hingga lulus dalam dua tahun,” pungkas Kidup.

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Direktorat GTK Madrasah Sidik Sisdiyanto menyampaikan, bahwa berdasarkan data Direktorat GTK Madrasah kuota sertifikasi guru mata pelajaran umum berjumlah 2.845 guru, kuota guru mata pelajaran agama 1.273 guru dan kuota guru MAN Insan Cendikia sebanyak 197 guru.

“Total guru yang ikut sertifikasi guru tahun 2017 sebanyak 4.315 guru,” tutur Sidik.

Menurut Sidik, pengurangan kuota sertfikasi guru dari kurang lebih 7.500 menjadi 4.315 tidak lepas dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Sumber https://jetjetsemut.blogspot.com


loading...

Demikianlah Artikel Kemenag Terapkan Sistem Baru Sertifikasi Guru

Demikian artikel kamiKemenag Terapkan Sistem Baru Sertifikasi Guru, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Kemenag Terapkan Sistem Baru Sertifikasi Guru Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/10/kemenag-terapkan-sistem-baru.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...