Penjelasan Lengkap Mendikbud Terkait Sekolah 5 Hari
Jangan bayangkan kebijakan ini membuat siswa berada di kelas sepanjang hari. |
"Karena dalam Permen (Peraturan Menteri) sudah dijelaskan dalam penyelenggaran acara penguatan karakter. Itu sekolah dimungkinkan untuk kerja sama dengan lembaga pendidikan di luar, termasuk madrasah, masjid, gereja, pura, sanggar kesenian, sentra olahraga, itu dimungkinkan sehingga delapan jam berguru minimal itu jangan diartikan anak dapat pelajaran terus-terusan di kelas, bukan itu," kata Muhadjir.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menjelaskan, proses belajar-mengajar tetap mengacu pada Kurikulum 2013 (K1)3 dan diadaptasi dengan visi dan misi Presiden Jokowi terkait pendidikan. Ia mengingatkan kebijakan sekolah delapan jam sehari atau lima hari dalam sepekan tidak berarti membuat siswa akan berguru selama delapan jam di kelas.
"Ini sesuai dengan visi Presiden Jokowi bahwa pendidikan huruf 70 persen untuk pendidikan dasar, SD dan SMP maka harus ada perluasan waktu. Ini tidak ganggu gugat K13 bahkan ini complement menyempurnakan yakni adanya kegiatan yang sifatnya kokurikuler dan ekstra-kurikuler. Karena kokurikuler dan ekstra-kurikuler maka bekerjsama pelaksanaannya tidak harus ada di kelas, tidak berada di sekitar sekolah, bisa di luar sekolah," terang Muhadjir.
Mendikbud mengatakan ada lima target pembentukan huruf siswa yang hendak dicapai pemerintah. Pertama, religiusitas atau keberagamaan. Kedua integritas, kejujuran, sehingga Ia perangi betul kecurangan ujian nasional. Ketiga nasionalisme, cinta tanah air, bela negara. Keempat kerja keras, berguru keras, punya kemauan kompetisi. Kelima gotong royong. Kaprikornus solidaritas toleran dan lain-lain. Lima ini jadi target pemerintah melalui PPK.
Dalam kaitan dengan penguatan huruf pertama yakni keberagamaan, posisi Madrasah Diniyah dinilai sangat penting. Pemerintah tidak ada niat untuk menghilangkan madrasah tersebut. Mendikbud Muhadjir mengatakan malah justru akan menjadi partner sekolah untuk menguatkan acara huruf yang berkaitan dengan penguatan religiusitas. Kaprikornus bila ada yang menyebut bersekolah selama delapan jam sehari dapat menggerus eksistensi madrasah diniyah.
Mendikbud meminta orang bau tanah dan masyarakat tidak membayangkan kebijakan ini membuat siswa berada di kelas sepanjang hari. Kebijakan ini ingin mendorong siswa melaksanakan acara yang menumbuhkan kebijaksanaan pekerti, serta keterampilan masa 21. Untuk itu, guru diminta untuk menghindari kegiatan 'ceramah' dalam kelas dan mengganti dengan acara positif. Aktivitas tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah tetapi juga di tempat publik.
Program ini juga akan menuntut guru mendorong siswa untuk berguru dengan aneka macam metode menyerupai role playing, proyek dan dari bermacam-macam sumber belajar. Yakni, seniman, petani, ustaz, dan pendeta. Mendikbud mengatakan banyak sumber yang bisa terlibat, tetapi guru harus tetap bertanggung jawab pada acara siswanya.
Guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah. Sebab, guru bukan hanya instruktur atau pengajar tetapi juga penghubung sumber-sumber belajar. Guru juga perlu menjadi gate keeper yang bisa membantu siswa menyaring pengaruh negatif menyerupai radikalisme dan narkoba. Selain itu, guru juga harus menjadi katalisator yang bisa mengubah potensi anak didik.
Penerapan kebijakan lima hari sekolah akan dilaksanakan secara bertahap. Salah satu pertimbangannya, yakni diadaptasi dengan kapasitas sekolah. Mendikbud mengimbau pada para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) semoga dapat berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk segera memetakan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan kebijakan ini. Selain itu, juga memastikan bahwa potensi kekhasan di tempat terpelihara dengan baik. Sumber http://www.sekolahdasar.net
loading...
Demikianlah Artikel Penjelasan Lengkap Mendikbud Terkait Sekolah 5 Hari
Demikian artikel kamiPenjelasan Lengkap Mendikbud Terkait Sekolah 5 Hari, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.