Terbaru Kemendikbud Terapkan Dua Rapor Semester Depan

Tema Tulisan tentang : Terbaru Kemendikbud Terapkan Dua Rapor Semester Depan

lihat juga


Terbaru Kemendikbud Terapkan Dua Rapor Semester Depan

 menerapkan dua rapor pada semester II tahun anutan  Terbaru  Kemendikbud Terapkan Dua Rapor Semester Depan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan dua rapor pada semester II tahun anutan 2017/2018. Hal itu menindanlajuti keluarnya Perpres Nomor 87 Tahun 2017 wacana Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyampaikan pemerintah mengutamakan penerapan dua rapot pada jenjang SD. Kendati demikian, ia menyampaikan penerapan dua rapor dilakukan secara bertahap. Mendikbud menyampaikan pemerintah mengeluarkan Perpres PPK pada awal September 2017. Kemendikbud, ia mengatakan, tengah menindaklanjuti perpres dengan merumuskan sejumlah kebijakan.

"Tununannya sudah dimintai pendapat dari masyarakat," ujar dia, Senin (16/10).

Kemendikbud berencana mengeluarkan dua rapot siswa, adalah catatan kepribadian dan akademik. adi itu semacam daftar acara siswa yang sifatnya ekstrakulikuler, Muhadir, Senin (21/8). Ia menyampaikan rapor catatan kepribadian menjadi portofolio siswa terdata di data pokok pendidikan (Dapodik). Ia berujar setiap guru diwajibkan mencatat kepribadian atau huruf penerima didik dari jenjang SD sampai sekolah menengah.

Muhadjir mengatakan, sketsa cacatan kepribadian siswa tengah digodok di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Rapot itu mencatat hal-hal istimewa, keahlian, dan catatan baik penerima didik. 

Ia menjelaskan langkah itu bertujuan menghindari kesalahpahaman kebijakan Kemendikbud, ibarat Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 wacana Hari Sekolah. Mendikbud tidak menyebut kapan sasaran waktu pembahasan turunan Perpres PPK selesai.

Mendikbud menyampaikan pemerintah membahas sejumlah hukum turunan Perpres PPK, seperti, hari sekolah, beban kerja guru, petunjuk pelaksanaan penguatan huruf semua jenjang muali PAUD, SD, SMP, SMA/SMK.

"(Terlaksanakanya) berturut-turut," ujar dia.

Pun tidak menutup kemungkinan, Kemendikbud menerapkan kebijakan hari sekolah pada semester depan. Namun, mendikbud tidak menyampaikan apakah kebijakan hari sekolah serupa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.

sumber : klik disini

Sumber http://www.pgrionline.com/


loading...

Demikianlah Artikel Terbaru Kemendikbud Terapkan Dua Rapor Semester Depan

Demikian artikel kamiTerbaru Kemendikbud Terapkan Dua Rapor Semester Depan, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Terbaru Kemendikbud Terapkan Dua Rapor Semester Depan Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/10/terbaru-kemendikbud-terapkan-dua-rapor.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...