Pengumuman Hasil Nilai US/UN SD/MI Tahun 2017

Tema Tulisan tentang : Pengumuman Hasil Nilai US/UN SD/MI Tahun 2017

lihat juga


Pengumuman Hasil Nilai US/UN SD/MI Tahun 2017

Pengumuman Hasil Nilai US/UN SD/MI Tahun 2017
Siswa SD melihat nilai hasil Ujian Sekolah (US).
Pengumuman hasil nilai Ujian Sekolah (US) untuk jenjang SD/MI dan sederajat dilaksanakan paling lambat empat ahad setelah pelaksanaan US. Ini sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) US/M tahun pelajaran 2016/2017 yang dikelurkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Provinsi mengirim hasil nilai US ke Kabupaten/Kota paling lambat tiga ahad setelah pelaksanaan US. Selanjutnya, Kabupaten/Kota mendistribusikan hasil nilai US ke satuan pendidikan untuk digunakan pertimbangan dalam penentuan kelulusan penerima didik. Sekolah mengumumkan hasil nilai US paling lambat empat ahad setelah pelaksanaan US.

Ujian simpulan tingkat SD/MI penganti Ujian Nasional (UN) ini tetap mengujikan tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. US tahun pelajaran 2016/2017 akan dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 17 Mei 2017. Soal US dan sederajat disusun oleh pemerintah provinsi berkoordinasi berdasarkan kisi-kisi dari Kemendikbud.

Ketentuan Kelulusan US SD/MI Tahun 2017

1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M apabila penerima didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai US/M.

2. Kriteria kelulusan US/M ditetapkan melalui rapat dewan guru sebelum pelaksanan US/M yang mencakup:

a. nilai minimal setiap mata pelajaran US/M; dan
b. nilai rata-rata minimal mata pelajaran US/M.

Kriteria Kelulusan Dari Satuan Pendidikan

1. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:

a. menyelesaikan seluruh aktivitas pembelajaran;
b. memeroleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
c. lulus US/M.

2. Kriteria penerima didik telah menyelesaikan seluruh aktivitas pembelajaran ditentukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik berdasarkan laporan hasil mencar ilmu dari kelas I semester 1 hingga kelas VI semester 2.

3. Kriteria nilai sikap/perilaku penerima didik ditentukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik.

4. Kriteria penerima didik lulus dari US/M ditentukan satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik.
Sumber http://www.sekolahdasar.net


loading...

Demikianlah Artikel Pengumuman Hasil Nilai US/UN SD/MI Tahun 2017

Demikian artikel kamiPengumuman Hasil Nilai US/UN SD/MI Tahun 2017, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Pengumuman Hasil Nilai US/UN SD/MI Tahun 2017 Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/11/pengumuman-hasil-nilai-usun-sdmi-tahun.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...