Sekolah Boleh Pungut SPP, Ini Syaratnya

Tema Tulisan tentang : Sekolah Boleh Pungut SPP, Ini Syaratnya

lihat juga


Sekolah Boleh Pungut SPP, Ini Syaratnya


Sejumlah kawasan mulai memberlakukan kebijakan gres yang memperbolehkan pihak sekolah untuk kembali menarik iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Namun, kebijakan ini hanya berlaku pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sekolah boleh pungut SPP

Pemberlakuan kembali SPP ini merupakan dampak dari pengambilalihan pengelolaan SMA dan SMK. Sebelumnya, pengelolaan SMA dan SMK menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota, kini diambil alih oleh pemerintah provinsi.

Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad meluruskan bahwa regulasi sekolah gratis alias terbebas dari pungutan SPP hanya diberlakukan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Kebijakan itu berlaku secara nasional.

Lantaran menjadi kebijakan di pemerintah daerah, maka ada beberapa sekolah yang membebaskan SPP bagi para siswanya, ada juga yang tidak.

Sekolah yang menggratiskan iuran kepada siswanya itu bisa jadi alasannya ialah sudah memiliki Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencukupi. Namun, ada juga sekolah yang dana BOS-nya tidak cukup untuk pengembangan acara sekolah, sehingga memerlukan masukan lain dari SPP.

Hamid menjelaskan, jumlah SPP yang harus dibayarkan akan ditentukan oleh Surat Keputusan Gubernur. Besaran SPP diubahsuaikan dengan jumlah dana BOS yang diterima sekolah.

Namun, pemberlakuannya kembali penarikan SPP ini, kata Hamid, tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, pemerintah tetap akan memmberikan derma bagi pelajar yang tidak mampu. kompas.com
Sumber https://jetjetsemut.blogspot.com


loading...

Demikianlah Artikel Sekolah Boleh Pungut SPP, Ini Syaratnya

Demikian artikel kamiSekolah Boleh Pungut SPP, Ini Syaratnya, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Sekolah Boleh Pungut SPP, Ini Syaratnya Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/11/sekolah-boleh-pungut-spp-ini-syaratnya.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...