Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Berdasarkan SK Gaji Berkala dan Pangkat Terakhir

Tema Tulisan tentang : Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Berdasarkan SK Gaji Berkala dan Pangkat Terakhir

lihat juga


Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Berdasarkan SK Gaji Berkala dan Pangkat Terakhir

Halo Salam Sejahtera buat rekan guru dan operator dapodik se tanah air. Kali ini admin info guru akan mengembangkan gosip penting khususnya bagi rekan-rekan guru PNS yang sudah memiliki akta pendidik dan berhak menerima bantuan profesi atau sebutan yang lebih familiar dikalangan guru disebut bantuan sertifikasi.
Pembayaran bantuan profesi berdasar KGB dan pangkat terbaru

Nah kali ini gosip mengenai besaran bantuan yang berhak diterima oleh guru peserta TP. Oke mari kita simak dulu pernyataan Pak Ibnu Aditya Karana lewat akun facebooknya tanggal 15 Maret 2017 pukul 21.15 WIB.

Waktu semakin erat dengan proses penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru tahun anggaran 2017
Yuk para PTK sudah mulai memperhatikan data pribadinya dengan berdikari melalui http://info.gtk.kemdikbud,go,id .. Ingat loh MANDIRI JANGAN MEMBEBANKAN ORANG LAIN
pastikan beban peran sudah sesuai dengan kondisi real lapangan JANGAN MENGADA ADA YAH !!

Kaitan dengan pembayaran yuk mulai diperhatikan pastikan gaji pokok yang tertera pada info GTK sudah sesuai dengan SK gaji pokok terencana terakhir yang dimiliki !!

Ouh iya proses validasi masih terus berjalan jadi bila masih belum ada kesesuaian nga usah bingung dan panik !! Tetep pantau terus datanya yah !!


Silakan perhatikan pada gambar yang admin tandai warna kuning atau yang kami beri aksara tebal warna biru menyatakan bahwa "pembayaran" berkaitan dengan SK gaji pokok terakhir yang dimiliki artinya yang terbaru. Namun perlu ditegaskan bahwa sebelum SKTP terbit, harus sudah cocok antara yang tampil di Info GTK dengan SK KGB/Pangkat yang diinput di aplikasi dapodik. 

Pembayaran Tunjangan Profesi Berdasarkan SK Gaji Berkala dan Pangkat Terakhir

Artinya. Jika SKTP sudah terbit, sedangkan kita gres menginput SK KGB maupun pangkat terbaru (setelah SKTP terbit), maka pembayaran atau yang tertera di SKTP bisa jadi  atau kemungkinan besar yakni berdasarkan SK KGB/pangkat yang lama.

Nah mengingatkan sekali lagi, bila rekan guru ada SK KGB/Pangkat terbaru, silakan serahkan ke operator dapodik untuk diinput di aplikasi dapodik. Setelah itu, rentang waktu seminggu kemudian, silakan cek sendiri yaa di Info GTK ihwal yang kami jelaskan diatas.

Silakan berkoordinasi dengan operator dapodik, jangan lupa kalo cair, berilah sedikit uang lelah buat operator dapodik, yaah walaupun operatornya sendiri sudah ada digaji. Nah buat Kepsek jangan lupa juga, dana BOS cair juga berdasarkan dapodik loh ya... jadi lumayan vital peran OP dapodik. Kok ngelantur yaa... Oke. Yang sudah paham, agar lancar cek info GTK nya.

Kalau sudah keluar SKTP dan uangnya cair, padahal data di Info GTK dan diaplikasi dapodik sudah sesuai, tapi tidak sesuai dengan SK KGB/Pangkat terbaru bagaimana donk? Protes kemana? Yang pasti jangan protes ke operator dapodik. Salah Alamat. Silakan tanyakan ke dinas pendidikan masing-masing yang menangani problem tunjangan. Ah saya kira Bapak Ibu paham. hehehe


Sumber https://jetjetsemut.blogspot.com


loading...

Demikianlah Artikel Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Berdasarkan SK Gaji Berkala dan Pangkat Terakhir

Demikian artikel kamiPembayaran Tunjangan Profesi Guru Berdasarkan SK Gaji Berkala dan Pangkat Terakhir, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Berdasarkan SK Gaji Berkala dan Pangkat Terakhir Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/12/pembayaran-tunjangan-profesi-guru.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...