Terbaru Isi Pesan Mendikbud Untuk Guru Akseptor Tpg
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Muhadjir Effendi meminta para guru untuk bersabar dalam menunggu pencairan tunjangan profesi guru (TPG).
Permintaan itu disampaikan Mendikbud di sela penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP), pemberian pendidikan, dan pemberian pangan nontunai di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/5/2018).
“Kami mohon para guru bersabar alasannya yakni TPG masih belum cair. Meskipun sempat tertunda, dalam waktu akrab tunjangan tersebut akan diberikan kepada semua guru yang memang berhak dan tercatat sebagai penerima,” katanya, dikutip dari Antara.
Muhadjir menjelaskan tunjangan profesi tersebut diberikan melalui dana alokasi khusus (DAK). DAK disalurkan melalui pemerintah kota dan kabupaten untuk SD dan SMP. Sedangkan Sekolah Menengan Atas melalui pemerintah provinsi.
“Jika dana yang disalurkan belum sampai, aku harap para guru bersabar dan bersyukur. Karena belum semua guru sanggup memperoleh kesempatan ini,” ujarnya.
TPG merupakan tunjangan khusus yang diberikan kepada para guru yang telah lulus sertifikasi profesi, baik PNS maupun non-PNS. Termasuk guru atau pengajar di tempat tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dana TPG bagi guru PNS tempat dialokasikan melalui kas tempat sesuai dengan yang diajukan semenjak awal tahun anggaran. Pemerintah sentra melalui Kementerian Keuangan mentransfer dana tersebut ke masing-masing pemerintah daerah.
Sedangkan untuk TPG bukan PNS masuk ke dalam anggaran Kemendikbud. Sehingga dana tunjangan profesi akan eksklusif dikirim Kemendikbud ke rekening masing-masing guru. Dasar pembayaran tunjangan profesi tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 50/PMK.07/2017 ihwal pengelolaan transfer ke tempat dan dana desa.
Besaran (nominal) TPG yang diterima guru sebesar satu kali honor bruto per bulan. Hanya saja, TPG tersebut tidak diberikan rutin setiap bulan, melainkan per triwulan, bahkan lebih.
Untuk mendapat TPG tersebut, setiap guru harus menempuh banyak sekali persyaratan yang ditetapkan, kalau lolos akan mendapat TPG dan kalau gagal sanggup mengulang pada kesempatan berikutnya.
Di Kota Malang, jumlah guru, baik yang telah lolos sertifikasi (TPG) dan berstatus ASN maupun bukan ASN mencapai belasan ribu, bahkan jumlahnya lebih besar daripada jumlah ASN di lingkungan Pemkot Malang.
sumber : infonawacita.com
loading...
Demikianlah Artikel Terbaru Isi Pesan Mendikbud Untuk Guru Akseptor Tpg
Demikian artikel kamiTerbaru Isi Pesan Mendikbud Untuk Guru Akseptor Tpg, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.