Juknis Penerimaan Peserta Asuh Gres Tahun 2018 Untuk Paud

Tema Tulisan tentang : Juknis Penerimaan Peserta Asuh Gres Tahun 2018 Untuk Paud

lihat juga


Juknis Penerimaan Peserta Asuh Gres Tahun 2018 Untuk Paud





Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2018 untuk tingkat satuan pendidikan TK, SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan tertuang dalam Juknis PPDB Kemdikbud sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018.

Juknis ini bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta ajar gres berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan jalan masuk layanan pendidikan. Nondiskriminatif maksudnya ialah dikecualikan bagi sekolah yang secara khusus melayani peserta ajar dari kelompok gender atau agama tertentu sesuai dengan pada pasal 2 ayat (1).

Persyaratan PPDB untuk Tahun 2018 sebagaimana dalam pasal 5, pasal 6, pasal 7 dan pasal 8 dibuktikan dengan sertifikat kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh Lurah atau Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Bagi satuan pendidikan Taman Kanak Kanak usia calon peserti ajar gres ialah :
1.   Untuk kelompok A berusia 4 (empat) tahun hingga dengan 5 (lima) tahun; dan
2.   Untuk kelompok B berusia 5 (lima) tahun hingga dengan 6 (enam) tahun.

Dalam upaya satuan pendidikan Taman Kanak Kanak untuk meraih peserta ajar gres sesuai sasaran hendaknya pihak sekolah berkoordinasi dengan pihak satuan pendidikan SD (SD) perihal Juknis PPDB Tahun 2018 ini.
Karna sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 perihal Juknis PPDB Tahun 2018 pada pasal 6 ayat (1) persyaratan calon peserta ajar gres kelas 1 SD ialah 7 tahun dan paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan kecuali ibarat tertera pada ayat (3) pengecualian syarat usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan diperuntukkan bagi calon peserta ajar yang mempunyai kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional.

Untuk lebih jelasnya silahkan unduh :




Sumber https://gurutkpaud.blogspot.com/


loading...

Demikianlah Artikel Juknis Penerimaan Peserta Asuh Gres Tahun 2018 Untuk Paud

Demikian artikel kamiJuknis Penerimaan Peserta Asuh Gres Tahun 2018 Untuk Paud, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Juknis Penerimaan Peserta Asuh Gres Tahun 2018 Untuk Paud Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2018/07/juknis-penerimaan-peserta-asuh-gres.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...