Langkah-Langkah Permintaan Nuptk Gres Beserta Persyaratannya
SALAM YAHNDA DAN BUNDA PAUD………!!!!!!!!
Surat Edaran Ditjen GTK Nomor 14652/B.B2/PR/2015 Tahun 2015 Tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016.
NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam banyak sekali pelaksanaan jadwal dan aktivitas yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
Berikut langkah – langkah untuk entry data anjuran NUPTK bagi Guru melalui Login Operator Dapodik :
1. Login melalui operator sekolah pada link : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Klik hidangan “NUPTK”
3. Klik hidangan “Calon Penerima NUPTK”
4. Pilih PTK untuk diupload dokumen
pendukungnya
5. Pilih tombol “Upload Dokumen
a. Upload Scan KTP
b. Upoad SK PNS/CPNS, SK Bupati/Walikota/Gubernur, SK Yayasan
c. Upload ijazah SD
d. Upload ijazah SMP
e. Upload ijazah SMA
f. Upload ijazah S1
g. Pilih tombol “Upload Dokumen”
Lebih rinci lagi silahkan Download : PANDUAN PENGELOLAAN NUPTK
loading...
Demikianlah Artikel Langkah-Langkah Permintaan Nuptk Gres Beserta Persyaratannya
Demikian artikel kamiLangkah-Langkah Permintaan Nuptk Gres Beserta Persyaratannya, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.