Terbaru Prosedur Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018

Tema Tulisan tentang : Terbaru Prosedur Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018

lihat juga


Terbaru Prosedur Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018

Berikut ini akan kami bagikan info seputar pelaksanaan ppg 2018 yang terdiri dari jadwal ppg 2018, pengumuman pendaftaran ppg 2018, serta prosedur pelaksanaan ppg 2018

Mekanisme Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun  Terbaru  Mekanisme Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan manajemen sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan menurut kriteria sebagai berikut:
  • Guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;
  • Guru yang mengajar di tempat khusus atau tempat tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
  • Guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
  • Guru produkif di SMK;
  • Guru lainnya menurut ranking skor hasil seleksi akademik.

Dengan mempertimbangkan hal berikut:
  • Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
  • Jumlah rombongan berguru per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan; dan
  • Jumlah mahasiswa per rombongan berguru maksimal 30 orang;


Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 akan diselenggarakan dalam 2 tahap. Jadwal sebagai berikut:



Informasi selangkapnya silahkan unduh di sini

Peserta Tahap I dan II sudah di beberapa LPTK sedang melaksanakan pembelajaran daring. Laman gosip pembelajaran daring masing-masing LPTK sanggup dilihat melalui tautan terkait yang disediakan dibagian bawah laman ini atau klik di sini.



Peserta PPG dalam jabatan dari Daerah Khusus (Dasus) diambil dari hasil seleksi akademik tahun 2017 dan 2018. Bagi calon yang berasal dari hasil seleksi tahun 2018 selanjutnya wajib melengkapi persyaratan manajemen dengan mengirimkan berkas ke dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/ kota untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan. Untuk guru TK/SD/SMP berkas dikirimkan ke Dinas Pendidikan kabupaten/ kota dan guru SLB/SMA/SMK berkas dikirimkan ke Dinas Pendidikan provinsi. Berkas dikumpulkan ke Dinas Pendidikan paling lambat tanggal 31 Juli 2018. Kesertaan dalam kuota tempat kusus sanggup dilihat melalui tautan berikut klik di sini.

Bagi calon baik yang berasal dari hasil seleksi 2017 maupun 2018 selanjutnya melaksanakan pendaftaran dan konfirmasi kesediaan. Registrasi dan konfirmasi dijadwalkan pada tanggal 6 Agustus 2018.

sumber klik disini

Sumber http://www.pgrionline.com/


loading...

Demikianlah Artikel Terbaru Prosedur Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018

Demikian artikel kamiTerbaru Prosedur Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Terbaru Prosedur Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan Tahun 2018 Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2018/07/terbaru-prosedur-pelaksanaan-ppg-dalam.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...