Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bos Tahun 2017

Tema Tulisan tentang : Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bos Tahun 2017

lihat juga


Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bos Tahun 2017



Bantuan Operasional Sekolah yang selanjutnya disingkat BOS yaitu aktivitas Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah. 
BOS yang diterima oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK  dihitung menurut jumlah akseptor didik pada sekolah yang bersangkutan.
Satuan biaya BOS untuk:
  1. SD/SDLB : Rp 800.000,-/peserta didik/tahun
  2. SMP/SMPLB : Rp 1.000.000,-/peserta didik/tahun
  3. SMA/SMALB dan Sekolah Menengah kejuruan : Rp 1.400.000,-/peserta didik/tahun

Cut off data yang dilaksanakan dalam rangka pengambilan data untuk penetapan alokasi di sekolah yaitu:
  1. cut off tanggal 15 Desember. Data yang diambil merupakan data jumlah akseptor didik semester I Tahun Ajaran berkenaan; 
  2. cut off tanggal 30 Januari.  Data yang diambil merupakan data jumlah akseptor didik semester II Tahun Ajaran berkenaan.  Apabila sekolah belum melaksanakan update data jumlah akseptor didik semester II Tahun Ajaran berkenaan, maka data jumlah akseptor didik yang diambil merupakan data jumlah akseptor didik semester I Tahun Ajaran berkenaan; 
  3. cut off tanggal 30 April.  Data yang diambil merupakan data jumlah akseptor didik semester II Tahun Ajaran berkenaan; 
  4. cut off tanggal 21 September, diperlukan update data akseptor didik tahun fatwa gres oleh sekolah telah akibat dan Tim BOS Provinsi masih mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan proses pencairan dana BOS.  Data yang diambil merupakan data jumlah akseptor didik semester I Tahun Ajaran berkenaan.  Apabila sekolah belum melaksanakan update data jumlah akseptor didik semester I Tahun Ajaran berkenaan, maka data jumlah akseptor didik yang diambil merupakan data jumlah akseptor didik semester II Tahun Ajaran sebelumnya; 
  5. cut off tanggal 30 Oktober. Data yang diambil merupakan data jumlah akseptor didik semester I Tahun Ajaran berkenaan. 
Secara rinci silahkan di pelajari Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 perihal Petunjuk Teknis BOS Tahun 2017 sebagai berikut :


Sumber http://timdapodik.blogspot.com/


loading...

Demikianlah Artikel Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bos Tahun 2017

Demikian artikel kamiPetunjuk Teknis Penggunaan Dana Bos Tahun 2017, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bos Tahun 2017 Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2018/10/petunjuk-teknis-penggunaan-dana-bos.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...