Petunjuk Teknis Penyaluran Sumbangan Profesi, Sumbangan Khusus, Dan Embel-Embel Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
Bahwa untuk penyaluran kontribusi profesi, kontribusi khusus, dan suplemen penghasilan Guru pegawai negeri sipil kawasan berjalan secara tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, akuntabel, kepatutan, dan bermanfaat, diharapkan petunjuk teknis. Sebagaimana tahun sebelumnya sudah diterbitkan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017 perihal Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah terdapat ketentuan-ketentuan yang masih perlu disempurnakan, terkait dengan kriteria dan prosedur penyaluran tunjangan, sehingga perlu dilakukan pencabutan;
Sehubungan dengan hal tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 perihal Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagai pengganti Permendikbud Nomor 12 Tahun 2017.
Berikut ialah rincian Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 :
loading...
Demikianlah Artikel Petunjuk Teknis Penyaluran Sumbangan Profesi, Sumbangan Khusus, Dan Embel-Embel Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
Demikian artikel kamiPetunjuk Teknis Penyaluran Sumbangan Profesi, Sumbangan Khusus, Dan Embel-Embel Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.
Anda sedang membaca artikel Petunjuk Teknis Penyaluran Sumbangan Profesi, Sumbangan Khusus, Dan Embel-Embel Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2018/10/petunjuk-teknis-penyaluran-sumbangan.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.