Rilis Dapodik Paud 3.2 Dan Pengisian Dapodik Paud Ta 2017/2018 Semester Ii (Genap)
Yth Bapak/Ibu operator Dapodik PAUD,
Pengisian Dapodik PAUD semester 2017/2018 Semester II (Genap) sanggup dilaksanakan mulai hari ini 17 Februari 2018 memakai aplikasi versi 3.2.0 yang sanggup diunduh melalui tautan pada website ini.
Jangan lupa untuk menghapus/uninstall aplikasi Dapodik PAUD versi sebelumnya yang masih terinstall sebelum melaksanakan instalasi aplikasi versi 3.2.0. Setelah instalasi versi 3.2.0 silahkan lakukan pendaftaran kembali dengan isyarat registrasi, username dan password yang sudah dipakai sebelumnya.
Pembaharuan Aplikasi Dapodik PAUD v.3.2.0 sebagai berikut :
Pembaharuan Aplikasi Dapodik PAUD v.3.2.0 sebagai berikut :
- [Pembaruan] validasi kepala sekolah wajib satu dan induk, jikalau tidak ada maka guru yang ber status kepegawaiannya guru kelas dan diberi pengisian kiprah komplemen PLT Kepala Sekolah menjadi kepala sekolah.
- [Pembaruan] Pilihan Kategori Taman Kanak-kanak hanya Taman Kanak-kanak Pembina dan Taman Kanak-kanak Biasa.
- [Pembaruan] Format Klasifikasi Lembaga dihilangkan
- [Pembaruan] sajian Lintang Bujur di alamat akseptor asuh dihilangkan
- [Pembaruan] Menu Tempat tinggal Peserta Didik hanya ada Bersama Orang Tua, Wali.
- [Pembaruan] Menu KIP dan PIP pada akseptor asuh dihilangkan,
- [Pembaruan] Menu jumlah saudara kandung pada detail Peserta Didik dihilangkan.
- [Pembaruan] Menu beasiswa dan kesejahteraan pada detail akseptor asuh dihilangkan.
- [Pembaruan] Menu kembali bersekolah pada pendaftaran akseptor asuh dihilangkan.
- [Pembaruan] penambahan alamat pada sajian Peserta Didik dan PTK ada pilihan provinsi, kabupaten dan kecamatan
- [Pembaruan] unduhan cetak formulir ptk yang sudah terisi diaktifkan
- [Pembaruan] status kepegawaian harus menyesuaikan dengan sumber gaji
- [Pembaruan] Pengisian Akreditasi mengambil dari data BAN PAUD-PNF
- [Pembaruan] Sekolah Aman dihilangkan
- [Pembaruan] Jenis PTK Guru PAUD hanya ada, Guru Kelas, Guru Inklusi, Tenaga Administrasi Sekolah dan Kepala Sekolah
- [Pembaruan] keaktifan bulan PTK dihilangkan pada sajian penugasan
- [Pembaruan] validasi TMT Pengangkatan PTK dengan usia tahun lahir dilarang dibawah 15 tahun.
- [Pembaruan] validasi NIP wajib diisi jikalau status kepegawaian PTK ialah PNS
- [Pembaruan] validasi Riwayat Gaji Berkala harus diisi jikalau status kepegawaian PTK ialah PNS
- [Pembaruan] validasi Riwayat Kepangkatan harus diisi jikalau status kepegawaian PTK ialah PNS
- [Pembaruan] validasi Riwayat Pendidikan Formal pada detail PTK harus diisi.
- [Pembaruan] validasi Invalid Riwayat Pendidikan Formal jenjang SD pada detail PTK.
- [Pembaruan] validasi Kompetensi pada detail PTK harus diisi.
- [Pembaruan] validasi Riwayat Karir Guru pada detail PTK minimal di isi satu baris.
Pengisian data dilakukan hingga final Juni 2018.
Terima Kasih.
Link Unduhan :
Dapodik PAUD v.3.2.0
Sumber :
https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik-paud/rilis-dapodik-paud-3-2-dan-pengisian-dapodik-paud-ta-2017-2018-semester-ii-genap/
Sumber http://timdapodik.blogspot.com/
Sumber :
https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik-paud/rilis-dapodik-paud-3-2-dan-pengisian-dapodik-paud-ta-2017-2018-semester-ii-genap/
loading...
Demikianlah Artikel Rilis Dapodik Paud 3.2 Dan Pengisian Dapodik Paud Ta 2017/2018 Semester Ii (Genap)
Demikian artikel kamiRilis Dapodik Paud 3.2 Dan Pengisian Dapodik Paud Ta 2017/2018 Semester Ii (Genap), Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.