Surat Penonaktifan Npsn Satuan Paud Dan Dikmas
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di seluruh Indonesia
Dengan hormat, kami sampaikan bahwa menurut Surat Sekretaris Ditjen PAUD dan Dikmas nomor 2724/C1.1/PR/2017 tanggal 31 Oktober 2017 perihal penonaktifan NPSN satuan PAUD dan Dikmas. Berdasarkan data yang dihimpun melalui aplikasi Dapodik PAUD dan Dikmas pada tahun 2015 s.d 2017 terdapat satuan PAUD dan Dikmas yang tidak melaksanakan pengisian Dapodik selama 2 semester pendataan (1 tahun) dan 4 semester pendataan (2 tahun) secara berturut-turut. Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon Saudara untuk:
- Menegur dan menginstruksikan pengisian Dapodik kepada satuan pendidikan yang tidak melaksanakan pemutakhiran Dapodik PAUD dan Dikmas selama 2 semester pendataan (1 tahun). Adapun batas waktu yang diberikan yaitu sebagai berikut : Satuan PAUD (TK, KB, TPA, SPS) : 1 Desember 2017; Satuan Dikmas (PKBM, SKB, LKP) : 25 Desember 2017. Jika hingga batas waktu yang telah ditetapkan satuan pendidikan tidak melaksanakan pemutahiran data, maka kami akan membekukan akun Dapodik satuan PAUD dan Dikmas tersebut;
- Melakukan penutupan NPSN bagi satuan PAUD yang selama 4 semester pendataan (2 tahun) tidak melaksanakan pemutakhiran Dapodik PAUD dan Dikmas (daftar sanggup di susukan melalui http://bit.do/nonaktif2017). Penutupan dimaksud sanggup dilakukan melalui prosedur VervalSP (http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/), adapun batas waktu yang diberikan yaitu hingga dengan 1 Desember 2017.
Demikian yang sanggup kami sampaikan, atas dukungan dan kerjasama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Surat Edaran sanggup diunduh dibawah ini :
Surat Edaran sanggup diunduh dibawah ini :
Sumber : https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/umum/surat-penonaktifan-npsn-satuan-paud-dan-dikmas/ Sumber http://timdapodik.blogspot.com/
loading...
Demikianlah Artikel Surat Penonaktifan Npsn Satuan Paud Dan Dikmas
Demikian artikel kamiSurat Penonaktifan Npsn Satuan Paud Dan Dikmas, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.