Tim Satuan Kiprah Data Pokok Sma Tahun 2017
Kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah Menengah Atas merupakan faktor penting dalam penyelenggaraan dan pengelolaan sistem pendidikan nasional. Perencanaan pengembangan kegiatan pendidikan Sekolah Menengan Atas tentunya membutuhkan data yang valid, yang bisa menawarkan citra kondisi ketika ini dan bisa dijadikan sebagai materi untuk memprediksi kondisi di masa depan. Saat ini, Dapodik merupakan satu-satunya sumber data pokok pendidikan yang dipakai oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas dalam pengembangan kegiatan pendidikan SMA, termasuk program-program pendukungnya menyerupai Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta santunan pemerintah berupa fisik maupun non-fisik.
Mengingat pentingnya Dapodik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melihat perlunya menyebarkan dan melaksanakan sistem informasi pendidikan nasional yang memuat data pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Untuk mengoptimalkan data pendidikan berbasis teknologi informasi dan komunikasi pada jenjang Sekolah Menengah Atas, maka dirasa perlu untuk membentuk tim satuan kiprah data pokok pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas telah membentuk Tim Satuan Tugas Data Pokok Sekolah Menengan Atas tahun 2017, yang tertuang melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 267/KEP.D/PD/2017 ihwal Penetapan Tim Satuan Tugas Data Pokok Pendidikan Pada Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Tahun 2017.
Tim fasilitator tersebut terdiri dari unsur Tim Pelaksana Pusat (Direktorat Pembinaan SMA, PDSPK, Setditjen Dikdasmen), perwakilan Bidang Informasi/Data LPMP, Bidang Sekolah Menengan Atas Dinas Pendidikan Provinsi, dan Operator Dapodik Sekolah Menengan Atas di 34 Provinsi seluruh Indonesia.
Dengan terbentuknya tim fasilitator ini, diperlukan sanggup membantu meningkatkan layanan dan dukungan teknis implementasi pendataan Dapodik melalui pendampingan dan asistensi terhadap Satuan Pendidikan semoga Dapodik Sekolah Menengan Atas semakin lengkap dan valid dalam mendukung suksesnya program-program Direktorat Pembinaan SMA. Terbentuknya Tim fasilitator ini juga diperlukan sanggup meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di tempat dalam rangka untuk tolong-menolong mendukung “Pendataan Satu Pintu” di Kemendikbud melalui DAPODIK.
Tugas dari tim fasilitator Dapodik Sekolah Menengan Atas tahun 2017 tersebut yaitu mensosialisasikan kebijakan Program Prioritas Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas dan Aplikasi Dapodik serta aplikasi Turunan Dapodik. Mereka juga perlu mendorong sekolah untuk menginput data Sekolah Menengan Atas ke Dapodik secara lengkap dan valid serta menawarkan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada sekolah ihwal mekanisme entri, verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data. Tim memperoleh hak susukan ke akun administrasi Dapodik untuk melaksanakan monitoring progress pengiriman data dan persentase kualitas data di tingkat provinsi. Selain itu, tim fasilitator bertugas membantu upaya solusi dari permasalahan yang ada, baik dengan hak susukan level sekolah maupun dengan komunikasi dari Tim support Dapodik Setditjen Dikdasmen, juga mengomunikasikan dan mengusulkan serta melaporkan permasalahan yang belum sanggup diselesaikan pada level sekolah ke pusat.
Sumber :
http://psma.kemdikbud.go.id/index/?page=berita_detail&id=ODQz#.WWzhcBXyjDc
Sumber http://timdapodik.blogspot.com/
Sumber :
http://psma.kemdikbud.go.id/index/?page=berita_detail&id=ODQz#.WWzhcBXyjDc
loading...
Demikianlah Artikel Tim Satuan Kiprah Data Pokok Sma Tahun 2017
Demikian artikel kamiTim Satuan Kiprah Data Pokok Sma Tahun 2017, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.