Format Laporan Pencairan Kolektif Dana BSM
Bagi penerima PIP yg memakai virtual account & berada di daerah yg susah utk terhubung ke Instansi penyalur (tak ada kantor dinas penyalur di kecamatan sekolah/tempat tinggal siswa sedangkan budget transport pengambilan lebih gede dari pertolongan yg dapat di terima), sehingga pengambilan dana BSM/PIP 2015 akan diambil dengan cara kolektif dgn dikuasakan terhadap kepala sekolah/kepala Instansi pendidikan atau bendahara sekolah/bendahara Instansi pendidikan dgn syarat/ketentuan pengambilan kolektif juga sebagai berikut :
- Surat kuasa kolektif dari ortu peserta didik penerima BSM/PIP 2015 dgn melampirkan dokumen persyaratan pengambilan tepat keputusan;
- Sekolah/lembaga pendidikan mengemukakan surat permohonan pencairan kolektif ke Instansi pendidikan kabupaten/kota;
- Lembaga pendidikan kabupaten/kota menerbitkan surat persetujuan pengambilan dana kolektif cuma diberikan terhadap sekolah/lembaga pendidikan, tembusan diungkapkan pada direktorat teknis terkait;
- Kepala sekolah yg t menerima rekomendasi mesti menciptakan Surat Pertanggungjawaban penting(SPTJM) pengambilan dana BSM/PIP 2015 dengan cara kolektif yg ditandangani penerima kuasa bermaterai (format terlampir);
- Penerima kuasa menunjukkan identitas seperti KTP atau SIM original terhadap diwaktu pengambilan dana dengan cara kolektif di Instansi penyalur;
- Surat keterangan kepala sekolah/ ketua Instansi;
- Photo kopi halaman biodata raport masing-masing peserta didik;
Dana yg telah dicairkan oleh penerima kuasa mesti serentak diberikan pada peserta didik penerima yg bersangkutan paling lambat 5 (lima) hri kerja sesudah pencairan kolektif, & pelaporan pencairan kolektif dilakukan paling lambat 10 (sepuluh) hri kerja sesudah pencairan kolektif ke Instansi Pendidikan Kabupaten/Kota.
Pengambilan dana utk peserta didik SD, SMP, & SMK akan diambil kepada tanggal 5 s/d 24 tiap-tiap bulannya; Minimal saldo kepada Rek. tabungan yaitu se gede Rp0,-.
Format laporan pencairan kolektif terdiri dari nama peserta didik, kelas, jumlah duit dana BSM / PIP yg di terima, & ditandatangani oleh masing-masing peserta didik. Kemudian list penerima tersebut di lengkapi bersama nama kumplit & gelar pula ditandatangani & distempel resmi oleh Kepala Sekolah atau pula bendahara SKB / PKBM / LKP / BLK atau unit pendidikan nonformal yang lain.
loading...
Demikianlah Artikel Format Laporan Pencairan Kolektif Dana BSM
Demikian artikel kami Format Laporan Pencairan Kolektif Dana BSM, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.