Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Syarat Penyusunan Laporan Keuangan

Tema Tulisan tentang : Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Syarat Penyusunan Laporan Keuangan

lihat juga


Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Syarat Penyusunan Laporan Keuangan

Administrasi keuangan disusun untuk menghasilkan laporan keuangan. Laporan keuangan ini lah yang berkhasiat baik bagi pihak-pihak intern maupun ekstern perusahaan.

Administrasi

Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan (financial statement) ialah hasil tamat dari proses acara keuangan. Laporan keuangan disusun untuk menunjukkan informasi wacana posisi harta, utang, dan modal yang terjadi dalam rumah tangga perusahaan, serta laba atau ruginya.

Jenis Laporan Keuangan

Laporan keuangan yang disajikan setiap tamat periode terdiri dari laporan laba/rugi, laporan perubahan modal, dan neraca.
  1. Laporan Laba/Rugi (Income Statement) ialah bab dari laporan keuangan yang melaporkan wacana jumlah pendapatan dan jumlah beban, serta saldo laba rugi yang dialami oleh unit usaha/perusahaan selama satu periode.
  2. Laporan Perubahan Modal ialah laporan yang melaporkan perubahan modal/ekuitas unit usaha/perusahaan selam satu periode sebagai akhir adanya laba atau rugi, serta penambahan atau pengurangan investasi oleh pemiliknya selama periode tertentu.
  3. Neraca (Balance Sheet) ialah unsur dari laporan keuangan yang memuat/melaporkan mengenai posisi harta, utang, dan ekuitas/modal unit usaha/perusahaan pada tanggal tertentu.

Tujuan Laporan Keuangan

  1. Memberikan informasi keuangan wacana jumlah aktiva (harta) dan jenis-jenis harta.
  2. Memberikan informasi wacana jumlah kewajiban, jenis-jenis kewajiban, dan jumlah modal.
  3. Memberikan informasi wacana hasil usaha yang tercermin dan jumlah pendapatan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan.
  4. Memberikan informasi wacana jumlah biaya yang dikeluarkan berikut jenis-jenis biaya dalam periode tertentu.
  5. Memberikan informasi wacana perubahan-perubahan yang terjadi dalam aktiva, kewajiban, dan modal suatu perusahaan.
  6. Memberikan informasi wacana kinerja administrasi dalam suatu periode dari laporan keuangan yang disajikan.

Syarat-Syarat Penyusunan Laporan Keuangan

  1. Relevan, artinya setiap laporan keuangan harus sesuai dengan maksud penggunaannya sehingga mampu bermanfaat.
  2. Dapat dimengerti, artinya dalam menyusun laporan keuangan harus menggunakan istilah/bahasa sederhana dan mudah dimengerti.
  3. Daya uji, setiap laporan yang dihasilkan harus dapat diuji kebenarannya oleh pengukur independen.
  4. Netral, setiap laporan tidak boleh berpihak kepada salah satu pengguna saja.
  5. Tepat waktu, laporan keuangan harus disajikan sedini mungkin sehingga dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan perusahaan.
  6. Daya banding, laporan tersebut dapat dibandingkan dengan laporan perusahaan pada periode sebelumnya.
  7. Lengkap, laporan keuangan harus menyajikan fakta keuangan yang penting serta menyajikan dengan cara yang sempurna semoga tidak menyesatkan pembaca.


Demikian artikel tentang Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Syarat Penyusunan Laporan Keuangan ini semoga artikel ini mampu bermanfaat bagi semua orang.

Sumber http://materiku86.blogspot.com/


loading...

Demikianlah Artikel Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Syarat Penyusunan Laporan Keuangan

Demikian artikel kamiPengertian, Jenis, Tujuan, dan Syarat Penyusunan Laporan Keuangan, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Syarat Penyusunan Laporan Keuangan Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2016/07/pengertian-jenis-tujuan-dan-syarat.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...