Mahkamah Agung: Lembaga Peradilan Tertinggi di Indonesia
Mahkamah Agung ialah pengadilan negara tertinggi dari tubuh pengadilan yang ada di Indonesia. Hakim Agung ditetapkan oleh presiden dari nama caln yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang sebelumnya telah diusulkan oleh Komisi Yusdisial. Dewan Perwakilan Rakyat memilih satu dari tiga nama calon hakim agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial. Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh hakim Agung kemudian ditetapkan oleh presiden.Adapun ketua Muda Mahkamah Agung ditetapkan oleh presiden diantara hakim agung yang diajukan oleh Ketua Mahkamah Agung. Berikut ialah kewenangan Mahkamah Agung,
- Pengadilan pada tingkat kasasi terhadap putusan yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung, kecuali undang-undang menentukan lain.
- Menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang.
- Kewenangan lainnya yang diberikan undang-undang.
Berikut ialah kewenangan Mahkamah Agung dalam hal yang berkaitan dengan lembaga negara.
- Memberi pertimbangan hukum kepada presiden dalam permohonan grasi dan rehabilitasi.
- Mahkamah Agung dapat memberi keterangan, pertimbangan, dan pesan yang tersirat dilema hukum kepada lembaga negara dan lembaga pertahanan.
- Ketentuan mengenai dukungan keterangan, pertimbangan, dan pesan yang tersirat dilema hukum kepada lembaga negara dan lembaga pemerintahan diatur dalam undang-undang.
Berikut ialah kewajiban dan kewenangan yang dimiliki Mahkamah Agung dalam kaitannya dengan lembaga peradilan yang ada di bawahnya.
- Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua tubuh peradilan yang berada dibawahnya dalam menyelenggarakan kekuasaan kehakiman.
- Mahkamah Agung melaksanakan pengawasan tertinggi terhadap pelaksanaan peran manajemen dan keuangan.
- Meminta keterangan wacana hal-hal yang bersangkutan dengan teknis peradilan dari semua tubuh pengadilan yang berada dibawahnya.
- Memberi petunjuk, teguran, atau peringatan kepada pengadilan di semua tubuh peradilan yang berada dibawahnya.
- Dalam melaksanakan pengawasan, Mahkamah Agung tidak boleh mengurangi kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara.
Baca juga: 4 Alat Kelengkapan Peradilan dan Tugasnya
Demikian artikel mengenai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia yaitu Mahkamah Agung, agar artikel ini mampu bermanfaat dan menambah wawasan anda.
Sumber http://materiku86.blogspot.com/
loading...
Demikianlah Artikel Mahkamah Agung: Lembaga Peradilan Tertinggi di Indonesia
Demikian artikel kamiMahkamah Agung: Lembaga Peradilan Tertinggi di Indonesia, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.