Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017
Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017Data potensi peserta ujian nasional tahun 2016/2017 pelajaran akan diambil dari data dapodik akhir kelas;
- kelas 12 untuk SMK/SMA/SMALB
- kelas 9 untuk SMP/SMPLB
- kelas 6 untuk SD/SDLB
Genjah menjalankan kroscek dan validasi data sekolah masing-masing. Akte kelahiran penggunaan dan sebelumnya tingkat diploma sebagai dasar menelusuri kevalidan data.
Data potensi peserta ujian nasional yang wajib VALIDASI dan DILENGKAPI :
- nama peserta didik;
- gender;
- tempat kelahirannya;
- tanggal lahir;
- nama ibu;
- NISN (nomor induk mahasiswa Nasional);
- nama Bapa;
- alamat;
- agama;
- NIS (jumlah induk siswa);
- No. Peserta dari tingkat PBB sebelum. Untuk lulusan SD/MI, format: 1-2-03-25-XXX-XXX-X , SMP/MTs untuk lulusan: 2-14-03-25-XXX-XXX-X ;
- yang membutuhkan Eksklusif atau tak.
- untuk titik 7-12 ( ayah nama, alamat, agama, NIS, No. Peserta dari tingkat PBB sebelumnya, yang membutuhkan Eksklusif atau tak ) Bisa dilakukan melalui Dapodik + sinkronisasi aplikasi.
data lengkap dan berlaku, akan berlaku dengan DNT (daftar nominasi tetap), KPUN (kartu peserta ujian nasional) dan SHUN (surat hasil ujian nasional). Dengan demikian, data validasi dan kroscek calon peserta UN hati-hati. Info
dari PUSPENDIK, tenggat waktu untuk validasi Data calon peserta UN s/d 15 Januari 2017 .
pendataan potensi peserta ujian nasional tahun 2016 pelajaran/2017 2016-10-01T11:43:00 + 12:00 Rating: 4.5 Dikirim oleh: Dapodik pusat
loading...
Demikianlah Artikel Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017
Demikian artikel kamiPendataan Calon Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.