Tanya Jawab Seputar Aplikasi PMP
Tanya Jawab Seputar Aplikasi PMPElaborasi Generik a.
Elaborasi PMP
Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah merupakan mekanisme yang sistematis, terpadu, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses menjalankan pendidikan telah sesuai dengan standar kualitas dan Anggaran yang ditetapkan. Untuk menjamin mutu pendidikan dengan sistem Agunan mutu yang bagus diperlukan adanya pendidikan. Sistem Agunan mutu pendidikan dasar dan menengah terdiri dari dua komponen sistem Agunan mutu Internal (SPMI) dan sistem Agunan mutu eksternal (SPME).
dasar hukum untuk Aplikasi PMP
- UU No. 20 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 78 tahun 2003, tambahan lembaran Republik Indonesia Nomor 4301);
- undang-undang nomor 2 tahun tahun 2005 mengenai guru dan dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 157 di tahun 2005, tambahan lembaran Republik Indonesia Nomor 4586);
- UU No. 23 tahun 2014 mengenai pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 157 2014, tambahan lembaran Republik Indonesia Nomor 4586);
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 mengenai standar pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 mengenai perubahan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 mengenai standar pendidikan dan pemerintah peraturan No. 13 2015 mengenai perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 mengenai standar pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia oleh 2015 nomor 71 tambahan lembaran Republik Indonesia Nomor 5410);
- Pemerintah Peraturan Nomor 47 tahun 2008 mengenai pendidikan wajib (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 0 tahun 2008, tambahan lembaran Republik Indonesia Nomor 4863);
- Pemerintah peraturan nomor 48 tahun 2008 mengenai pendanaan pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 91 tahun 2008, tambahan lembaran Republik Indonesia Nomor 4864);
- Pemerintah Peraturan Nomor 74 tahun 2008 mengenai guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 194 di tahun 2008, tambahan lembaran Republik Indonesia Nomor 4941);
- peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2010 mengenai perubahan peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2010 mengenai pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan;
- Peraturan Presiden No. 14 oleh 2015 dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2015);
- Keputusan Presiden Nomor 121/P 2014 di pembentukan Departemen Pendidikan dan kebudayaan dan penunjukan Menteri Kabinet kerja periode 2014-2019;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan oleh 2015 nomor 11 kerja Departemen danTata organisasi budaya dan pendidikan;
tujuan dari pengisian data PMP
PMP pengisian data bertujuan untuk membagikan Citra kepada para pemangku kepentingan yang berbeda mengenai pemenuhan Produk Standar Nasional Pendidikan unit satuan pendidikan tingkat dimulai, kabupaten/kota, Provinsi, dan nasional
merupakan sekolah wajib memenuhi PMP?
ya. Setiap unit pendidikan wajib mengisi PMP untuk menjalankan kualitas pendidikan unit pemetaan sebagai bagian dari Aplikasi mutu internal menjamin sistem (SPMI).
sekolah yang wajib menerapkan PMP data?
semua sekolah bagus negeri ataupun swasta yang tercantum dalam dapodik
apa merupakan konsekuensi bila sekolah tak mengisi PMP?
konsekuensi bila sekolah tak mengisi PMP merupakan sekolah tak Bisa mengetahui profil sekolah berkualitas untuk peningkatan mutu untuk mencapai atau melebihi SNP.
saat merupakan batas waktu pengisian PMP data di tahun 2016?
merupakan batas waktu untuk pengisian dan data pengiriman PMP 31 Oktober 2016 23:59
b. DESKRIPSI instrumen
ada elemen menjadi responden dalam instrumen PMP pengisian?
unsur-unsur yang menjadi responden terdiri dari 5 yaitu kepala sekolah, pengawas sekolah, guru, pelajar, dan Komite (wakil-wakil dari orang tua siswa).
berapa banyak responden yang wajib mengisi?
kepala sekolah: 1 orang
pengawas sekolah: 1 orang
guru SD: kelas 6 orang-orang yang mewakili masing-masing tingkat (kelas 1 – 6)
SMP/guru/CMS: 1 orang/mata pelajaran mewakili seluruh kelas tingkat
SD pelajar: 10 orang/kelas tingkat (kelas 4, 5, 6)
pelajar SEKOLAH TINGGI/MENENGAH SEKOLAH KEJURUAN : 10 orang/kelas tingkat
Komite: / tingkat orang kelas 1
untuk sekolah-sekolah yang tak mempunyai kepala, yang mengisi kepala instrumen?
yang merupakan alat utama mengisi kepala sekolah PLT
terkait konten lokal pelajaran yang ternyata menjadi subyek sendiri bagaimana saya mengisinya?
guru terkait CMS merupakan hanya mata pelajaran Eksklusif diperbolehkan sebagai responden?
tak. Semua guru mata pelajaran Bisa berfungsi sebagai responden
Apakah KKM kelas di SEKOLAH DASAR untuk instrumen utama?
nilai kelas KKM Diperoleh dari nilai rata-rata KKM subyek PKN, bahasa Indonesia, matematika, ilmu PENGETAHUAN ALAM, ILMU SOSIAL, seni dan budaya dan membuat kerajinan
c. Elaborasi TEKNIS
Versi PMP aplikasi terakir bagaimana?
merupakan versi terakhir dari aplikasi PMP 1,4
Bagaimana tips menjalankan instalasi aplikasi PMP?
-bila kita telah menginstal 1.2 dan sudah menjalankan entri data setelah itu update ke versi 1.3 dan setelah itu update lagi untuk 1.4 (2 x). di karenakan bila data sudah minta Kav labnya dientri hilang
c. bila kita tak pernah memasang tapi masih versi 1.3
-bila kita telah menginstal 1.3 dan sudah menjalankan entri data setelah itu update ke versi 1.3 dan setelah itu update lagi untuk 1.4 (2 x). di karenakan bila data sudah minta Kav labnya dientri hilang
mengapa kita wajib meng-upgrade versi PMP ke 1.4?
di karenakan versi sebelumnya masih tak berfungsi dengan bagus. Versi 1.4 sudah ada beberapa update bagus instrumen, pertanyaan dalam hal fitur atau aplikasi.
patch File untuk memperbarui aplikasi dapodik 2016 b Pemesanan
Installer PMP 1.4
Updater PMP 1.4
Bagaimana bila sementara proses instalasi atau memperbarui PMP 1.4 masalah/kesalahan?
a. memastikan bahwa PC atau laptop sesuai dengan spesifikasi. Spesifikasi dari PC atau laptop Bisa didownload di link berikut http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan
b. memastikan terlebih dahulu penyebab kesalahan
pertama, pastikan dapodik sudah memakai terbaru 2016b
kedua , pastikan dapodikDB layanan dalam status mulai berjalan.
langkah layanan status dapodikDB :
kasus 2:
Bagaimana bila saya tak Bisa log in setelah instalasi atau upgrade dari aplikasi selesai?
a. kasus username tak ditemukan
Hal ini terjadi di versi 1.3 turun begitu wajib update ke versi 1.4
-pertama, ini Bisa dikarenakan oleh dapodik aplikasi yang telah diperbarui ke versi 2016b terbaru
-kedua, memastikan bahwa layanan status dapodikDB dimulai/menjalankan
bagaimana proses pengisian instrumen PMP?
apa yang Bisa siswa dan PTK log ini dengan account sendiri?
Bagaimana bila pengisian proses saat instrumen atau data entri masalah/kesalahan seperti:
- instrumen sudah dipenuhi 100% tapi status belum hijau? CTRL + F5 atau logout dan login lagi
- instrumen tak muncul dalam aplikasi? CTRL + F5 atau logout dan login lagi
- klik data verifikasi yang muncul merupakan pengawas Komite? CTRL + F5 atau logout dan login lagi
- Edit data akan tetapi tak muncul diverifikasi perubahan/tak berubah? CTRL + F5 atau logout dan login lagi
- sudah update 1.4 akan tetapi tampilan di home page merupakan masih versi lama (1.2 atau 1.3)? CTRL + F5 atau logout dan login lagi
- verifikasi laporan untuk pengawas dan Komite sudah memilih (hijau status) akan tetapi belum mengisi? CTRL + F5 atau logout dan login lagi
- instrumen Komite untuk poin B1 dan A5 tersebut tak keluar di aplikasi? Silahkan update ke versi 1.4 PMP aplikasi
tak Bisa mengirim data atau mengirim data proses lambat?
- pastikan akses internet terhubung
- Server di pusat perbaikan. Coba reset lagi nanti
- bila kita menghubungi resmi tim
Bagaimana cadangan dan mengembalikan data yang sudah mengisi dalam versi 1,3?
Bagaimana memeriksa pertanyaan yang belum dijawab?
Bagaimana tips mengirim data responden selesai mengisi instrumen?
setelah konfimasi selesai bila jawabannya masih Bisa diedit?
cant
setelah menjadi dikirim bila jawabannya masih akan diedit?
cant
Bagaimana mengecek atau tahu suatu sekolah yang sudah mengirim atau tak mengirim data PMP?
Apakah entri data PMP wajib online?
tak. Hanya mengirim data membutuhkan koneksi internet
PMP aplikasi FAQ 2016-10-01T10:52:00 + 12:00 Rating: 4.5 Dikirim oleh: Dapodik pusat