Dapodik 2018 INTEGRASI DAPODIK DAN PADAMU NEGERI SEMAKIN MENDEKATI KENYATAAN
Sebagaimana dirilis dalam laman http://dikdas.kemdikbud.go.id/, hadirnya satu sistem pendataan pendidikan akan sangat mempermudah kinerja sekolah yang nota bene merupakan ujung tombak penjaringan data pendidikan. Untuk itu, akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur wacana sistem pendataan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Demikian salah satu butir paparan Supriyatno, Kasubag Data dan Informasi, bab Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, ketika menjadi nara sumber dalam Workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar di Daerah Perbatasan, Terluar, dan Terdepan, serta Daerah Nelayan, Tertinggal, dan Terpencil, di Hotel The Alana, Jawa Timur.
“Bapak ibu tidak perlu lagi memikirkan padamu negeri, ke Dapodik saja. Saat ini kita sedang menyusun Permendikbud wacana Dapodik yang mengatur wacana tidak adanya sistem pendataan di lingkungan Kemendikbud selain Dapodik,” ujar Supriyatno, di Aula Hotel The Alana, Kamis, 4 Juni 2015. Pernyataan tersebut menurut semakin mempertegas rencana Integrasi Dapodik Dan Padamu Negeri
Selain rencana Integrasi Dapodik Dan Padamu Negeri, pada kesempatan itu, Supriyatno juga memberikan gosip wacana rencana penggabungan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen) seiring penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2015 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam Permendikbud ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar yang menangani Dapodikdas dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah yang menangani Dapodikmen akan dijadikan satu menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Semakin akrab terlaksana integrasi Dapodik dan Padamu terlihat dari dilantiknya Sumarna Supranata sebagai Direktur Jendral Guru dan Pendidik. Sebagaimana diketahui Sumarna Supranata sebelumnya menjabat sebagai Direktur PTK Dikdas yang jelas-jelas sebagai penggagas Dapopdik. Sebagaimana diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melantik enam pejabat Eselon I di lingkungan Kemendikbud, Rabu (17/06/2015). Keenam pejabat yang dilantik tersebut dominan merupakan pejabat yang sebelumnya telah menduduki jabatan eselon I atau II di Kemendikbud.
Pelantikan yang berlangsung di Plasa Insan Berprestasi Kemendikbud ini disaksikan oleh segenap pejabat dan pegawai Kemendikbud, sempurna satu hari menjelang Bulan Ramadan. Pelantikan perdana dalam masa kerja Mendikbud Anies Baswedan ini berbeda dari pelantikan biasa yang biasanya berlangsung di ruangan tertutup. Kali ini, pelantikan dilakukan di hadapan pegawai Kemendikbud yang akan menjadi tim kerja masing-masing pejabat yang gres saja dilantik tersebut.
Mendikbud mengatakan, pelantikan kali ini tidak langsung melainkan inklusif, artinya melibatkan semua pejabat dan pegawai Kemendikbud. Dan pejabat yang dilantik merupakan pejabat karir yang telah memulai tugasnya dari bawah dan diseleksi dengan ketat. "Jadi keenam pejabat ini telah melalui proses yang mampu dievaluasi dan dipertanggungjawabkan," kata Mendikbud.
Enam pejabat tersebut ialah Didik Suhardi, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan SMP dilantik sebagai Sekretaris Jenderal; Sumarna Supranata, sebelumnya menjabat sebagai Direktur PTK Dikdas dilantik sebagai Direktur Jenderal Guru dan Pendidik, Tenaga Kependidikan; Harris Iskandar, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan SMA dilantik sebagai Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat; Hamid Muhammad, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dilantik sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah; Totok Suprayitno sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan; dan Daryanto sebagai Inspektur Jenderal.
Pelantikan yang dilakukan oleh Mendikbud Anies Baswedan tersebut berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan nomor 82 dan nomor 91/M/tahun 2015. Saat ini Kemendikbud memiliki delapan unit utama dengan delapan eselon I. Untuk dua unit utama lainnya, yaitu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Direktorat Jenderal Kebudayaan masih dipimpin oleh pejabat sebelumnya.
loading...
Demikianlah Artikel Dapodik 2018 INTEGRASI DAPODIK DAN PADAMU NEGERI SEMAKIN MENDEKATI KENYATAAN
Demikian artikel kamiDapodik 2018 INTEGRASI DAPODIK DAN PADAMU NEGERI SEMAKIN MENDEKATI KENYATAAN, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.