Validasi Pengisian Data PTK di Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru

Tema Tulisan tentang : Validasi Pengisian Data PTK di Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru

lihat juga


Validasi Pengisian Data PTK di Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru

Validasi Pengisian Data PTK di Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru

1. Data individu pengisian PTK
  • Nama: sesuai dengan diploma, tanpa gelar. Gelar dalam kolom sendiri.
  • tanggal lahir: sesuai dengan akte kelahiran/Diploma
  • nama ibu: tanpa judul (RIP/hj./etc)
  • Status kepegawaian wajib diselesaikan.
    • status dari CPNS/PNS/GTY/GTT
    • sumber gaji: Yayasan/HIBAH/sekolah
    • SK No Lifter Forum
    • wajib diisi dengan benar (bila Anemia dari 10 digit di Tambahkan dengan nama kab/kota)
    • NIP baru (bila sudah ada)

2. Sekolah


  • Centangan sekolah orangtua wajib diisi, bila sekolah sekolah dasar orangtua tsb PTK ybs.
  • merupakan orang tua sekolah hanya diperbolehkan satu (1) untuk setiap PTK meskipun mengajar di beberapa sekolah
  • bila orangtua sekolah tak dicentang atau lebih dari 1 sekolah orangtua dipilih, maka data yang terlibat dianggap PTK tak VALID
  • jam mengajar selama minimal 6 jam di sekolah, termasuk kepala sekolah.

3. Tugas tambahan

tugas tambahan yang diakui:

SMP
1 kepala
3 wakil kepala maksimum, dengan perhitungan: 1 – 9
rombel: 1 wakil kepala
10 – 18 rombel : 2 wakil kepala
19 – dst rombel : 3 wakil kepala
1 Perpustakaan
1 Kepala Laboratorium
SEKOLAH TINGGI
kepala
1 1-3 wakil kepala
1 Kepala Laboratorium
1 kepala Perpustakaan (periksa dengan sarpras dan Perpustakaan utama)
rombel Pembina K13 (2 jam/minggu) 1-6
: 1 rombel 7-12 Builder
: 2 rombel 13-18 Builder
: 3 rombel 19-dst Builder
: 4 Builder
CMS
kepala
1 1-4 wakil kepala
1 kepala laboratorium IPA = > Berdasarkan Sertifikasi pendidik (kimia, fisika, biologi)
kepala peminatan program lokakarya sesuai
  • wajib satu program keahlian
  • SK dikenal ke kantor utama pendidikan
1 kepala Perpustakaan (periksa dengan sarpras dan Perpustakaan utama)
kepala kursus
  • tepat program di sekolah
  • sertifikasinya latar belakang sesuai dengan paket keahlian dalam progarm Group
1 kepala produksi Unit
Pembina K13 (2 jam/minggu) 1-6
: rombel 1 Builder
7-12: 13-18 Builder
rombel 2 rombel : 3 rombel Builder
19-dst: 4 Builder

4. Tugas tambahan validasi

  • tugas mulai tanggal ('S TMT) diperlukan dan Valid
  • tanggal selesai tugas (TST) wajib diisi bila kita tak melayani
  • No SK wajib diisi dengan benar
  • tugas tambahan yang diakui merupakan tugas tambahan di orangtua/sekolah dasar.
  • jumlah guru dengan tugas-tugas tambahan yang satu di sekolah yang sama tak boleh melebihi ketentuan.
  • bila tugas ini tak valid maka jumlah jam tambahan tugas tak diakui (= 12 jam)

validasi Data Dapodikdasmen aplikasi untuk MENDUKUNG proses tunjangan guru 2016-04-15T23:15:00 + 12:00 Rating: 4.5 Dikirim oleh: Dapodik pusat

Validasi Pengisian Data PTK di Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan GuruValidasi Pengisian Data PTK di Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru


loading...

Demikianlah Artikel Validasi Pengisian Data PTK di Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru

Demikian artikel kamiValidasi Pengisian Data PTK di Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Validasi Pengisian Data PTK di Aplikasi Dapodikdasmen untuk Proses Tunjangan Guru Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/02/validasi-pengisian-data-ptk-di-aplikasi.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...