Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi/ Profesi Guru Tahun 2017

Tema Tulisan tentang : Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi/ Profesi Guru Tahun 2017

lihat juga


Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi/ Profesi Guru Tahun 2017

Sahabat Dapodik | Salam Dapodik News.

Berdasarkan ihwal yang yang berkembang dalam mekanisme pembayaran TPG tahun 2017 akan mengalami perubahan dibandingkan mekanisme tahun sebelumnya.
Terkait dengan mekanisme penyaluran atau Tunjangan Sertifikasi /Profesi Guru Tahun 2017 berdasarkan Pasal 80 (1) PMK Nomor 187/PMK. 07/2016 menyatakan bahwa penyaluran dana TP Guru PNSD dilaksanakan secara triwulan , yaitu:

  1. Triwulan I paling cepat pada bulan Maret
  2. Triwulan II paling cepat pada bulan Juni
  3. Triwulan III paling cepat pada bulan September , dan
  4. Triwulan IV paling cepat pada bulan November
TP GURU 2017

Begitu pula untuk Dana Tambahan Penghasilan (DPT) guru PNS atau yang dikenal dengan derma Nonsertifikasi berdasarkan Pasal 80 Ayat 1 PMK Nomor 48/PMK. 07/2016 juga dilaksanakan secara triwulan , yaitu:

  1. Triwulan I paling cepat pada bulan Maret
  2. Triwulan II paling cepat pada bulan Juni
  3. Triwulan III paling cepat pada bulan September , dan
  4. Triwulan IV paling cepat pada bulan November
Demikianlah sedikit gosip yang dapat kami sampaikan supaya dapat bermanfaat 


loading...

Demikianlah Artikel Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi/ Profesi Guru Tahun 2017

Demikian artikel kamiJadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi/ Profesi Guru Tahun 2017, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi/ Profesi Guru Tahun 2017 Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/08/jadwal-pencairan-tunjangan-sertifikasi.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...