Juknis Kepala Sekolah Pembelajar Moda Daring / Kombinasi

Tema Tulisan tentang : Juknis Kepala Sekolah Pembelajar Moda Daring / Kombinasi

lihat juga


Juknis Kepala Sekolah Pembelajar Moda Daring / Kombinasi

Pada post sebelumnya sudah diberitakan tentang acara Kepala Sekolah Pembelajar. Sama halnya dengan acara guru pembelajar, kepala sekolah pembelajar merupakan acara Kemdikbud namun khusus ditujukan kepada kepala sekolah kepala sekolah dengan menggunakan beberapa moda sperti tatap muka, daring (online) dan kombinasi.
Pada post sebelumnya sudah diberitakan tentang acara Kepala Sekolah Pembelajar Juknis Kepala Sekolah Pembelajar Moda Daring / Kombinasi
Juknis Kepala Sekolah Pembelajar Moda Daring / Kombinasi
Sebagai langkah mengaktualisasikan Kepala Sekolah profesional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan sistem peningkatan kompetensi yang disebut dengan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Kegiatan pengembangan diri yang dilakukan dalam sistem tersebut juga berimplikasi pada  pengakuan atau penghargaan berupa angka kredit yang selanjutnya dapat digunakan untuk peningkatan kariernya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengembangan karier
Kepala Sekolah.

Salah satu bentuk acara PKB yang telah dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yaitu Program Kepala Sekolah Pembelajar. Program ini yaitu suatu bentuk upaya dalam menyebarkan kompetensi kepala sekolah yang bersifat individual, spesiifik, dan dapat dilakukan melalui banyak sekali modalitas. Program ini juga mendorong kepala sekolah menjadi individu pembelajar yang membangun sekolah sebagai organisasi pembelajar.

Model pembelajaran bagi Program Kepala Sekolah Pembelajar yang dilakukan secara daring penuh dan didampingi oleh fasilitator serta difasilitasi oleh pengampu. Pendekatan pembelajaran pada Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Menuntut pembelajar untuk membangun dan menciptakan pengetahuan secara mampu berdiri diatas kaki sendiri (constructivism);
  2. Pembelajar akan berkolaborasi dengan pembelajar lain dalam membangun  pengetahuannya dan memecahkan duduk perkara secara bantu-membantu (social constructivism); 
  3. Membentuk suatu komunitas pembelajar (community of learners) yang inklusif;
  4. Memanfaatkan media laman (website) yang mampu diakses melalui internet,  pembelajaran berbasis komputer, kelas virtual, dan atau kelas digital; 
  5. Interaktivitas, kemandirian, aksesibilitas, dan pengayaan;
KS pembelajar moda daring penuh

KS Pembelajar Moda Kombinasi

Program Kepala Sekolah Pembelajar Modalitas Daring dan Kombinasi dapat
diikuti oleh Kepala Sekolah yang:
  1. Profil hasil UKKS-nya menyampaikan terdapat 3 (tiga) sampai 7 (tujuh) kelompok kompetensiyang nilainya di bawah KCM 
  2. Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet
  3. Bersedia melakukan pembelajaran menggunakan modalitas daring dan  kombinasi dengan kemauan dan kesepakatan yang tinggi.
Yang mau file lengkap juknis moda daring kepala sekolah pembelajar ini silakan klik di tautan ini. 
File .rar di password yakni jetjetsemutblogspotcom. 

Sumber https://jetjetsemut.blogspot.com


loading...

Demikianlah Artikel Juknis Kepala Sekolah Pembelajar Moda Daring / Kombinasi

Demikian artikel kamiJuknis Kepala Sekolah Pembelajar Moda Daring / Kombinasi, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel Juknis Kepala Sekolah Pembelajar Moda Daring / Kombinasi Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/09/juknis-kepala-sekolah-pembelajar-moda_3.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...