MULAI 2015 PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU DITANGANI DITJEN GTK

Tema Tulisan tentang : MULAI 2015 PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU DITANGANI DITJEN GTK

lihat juga


MULAI 2015 PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU DITANGANI DITJEN GTK

Kebijakan pembinaan guru sering dikeluhkan alasannya ialah mengakibatkan aneka macam masalah. Mulai dari urusan kenaikan pangkat, peningkatan kompetensi, hingga urusan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan fungsional guru.
Menteri Pendidikdan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meresmikan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan untuk meminimalkan persoalan itu.

Anies menuturkan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) itu dilakukan sekaligus dalam perombakan unit eselon I di lingkungan Kemendikbud. "Semua urusan guru, mulai dari PAUD, dikdas, hingga dikmen ada di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini," tutur Anies di Jakarta kemarin.

Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu menjelaskan, Anies mengatakan Ditjen GTK akan bertugas mengurusi pencairan tunjangan. Mulai dari tunjangan fungsional guru, hingga tunjangan profesi guru (TPG). Selama ini pengurusan TPG di Kemendikbud dilakukan secara terpisah di banyak ditjen. "Sekarang jikalau mengurus TPG cukup di satu ditjen saja," terangnya.

Selain persoalan tunjangan guru, Ditjen GTK juga menangani agenda peningkatan kompetensi, agenda pertama Ditjen GTK itu ialah melaksanakan pendataan guru-guru yang belum pernah mengikuti agenda pelatihan atau peningkatan kompetensi. Dia meyakini bahwa masih banyak guru yang puluhan tahun tidak pernah mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi.

"Mereka semua itu nanti kita hitung jumlahnya. Lalu kita jadikan sasaran agenda peningkatan kompetensi," ujar Anies.

Menteri kelahiran Kuningan, Jawa Barat itu menjelaskan peningkatan kompetensi guru tidak mampu diabaikan. Menurutnya kompetensi guru harus terus dikembangkan atau di-upgrade.

Anies menjelaskan pembentukan Ditjen GTK ini ialah pemenuhan kesepakatan kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan ketika kampanye dulu, Jokowi memiliki prioritas kerja untuk menata pembinaan guru.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menyambut baik pembentukan Ditjen GTK itu. Dia berahrap Anies menempatkan orang-orang yang "menyayangi" guru sebagai pejabat di Ditjen GTK.

"Jangan hingga Ditjen Guru itu sering mengeluarkan kebijakan yang menghukum guru menyerupai selama ini," katanya.

Sulistyo mencontohkan kebijakan yang ia cap menghukum guru ialah aturan ihwal kenaikan pangkat. Dia menjelaskan dalam rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dulu, kenaikan pangkat guru wajib membuat karya tulis. Padahal guru tidak pernah menerima pelatihan untuk membuat karya tulis. Akibatnya ketika ini ada sekitar 800 ribu guru mentok di pangkat IVa.

Dengan dibentuknya Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, berarti Mendikbud telah menepati kesepakatan dari tiga kesepakatan yang realisasinya di tunggu di tahun 2015 ini. Dengan demikian masih ada dua kesepakatan lagi yang ditunggu kepastiannya, yakni terkait penetapan upah minimal bagi guru dan dukungan pengurangan beban hidup para guru.

”Kami berharap pemerintah tidak berbohong,” ujar Sulistyo. Semua gagasan agenda pemerintah, khususnya terkait guru, dibutuhkan benar-benar dijalankan. Sulistyo menjelaskan, PGRI siap mendukung agenda pemerintah yang pro-pengembangan guru.

Sumber informasi: http://www.jpnn.com/



Sumber https://ainamulyana.blogspot.com


loading...

Demikianlah Artikel MULAI 2015 PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU DITANGANI DITJEN GTK

Demikian artikel kamiMULAI 2015 PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU DITANGANI DITJEN GTK, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.

Anda sedang membaca artikel MULAI 2015 PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU DITANGANI DITJEN GTK Url dari artikel kami adalah https://gratisbuatmumau.blogspot.com/2017/09/mulai-2015-pencairan-tunjangan-profesi.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
loading...