Kemdikbud Akan Melarang Penggunaan LKS
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal pembatalan Lembar Kerja Siswa (LKS). Ini alasannya ialah LKS dinilainya kurang efektif setelah berdiskusi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)."LKS ini menurut saya banyak biasnya. Kami sudah ada edaran untuk tidak lagi memakai LKS," kata Mendikbud Muhajir Effendy ketika ditemui Republika.co.id di sela Forum Kebudayaan Dunia (WCF) 2016 di Nusa Dua, Kamis (13/10).
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengatakan guru juga dilarang bekerja sama dengan perusahaan atau lembaga yang memproduksi LKS. Guru bertanggung jawab mengajar muridnya hingga tuntas tanpa membawa pekerjaan rumah berupa LKS ke rumah.
LKS juga lebih banyak dikerjakan orang bau tanah ketimbang muridnya. Orang bau tanah bertugas sebagai pendamping belum dewasa berguru di rumah, bukan menyelesaikan peran rumah si anak. Muhajir juga menyoroti kegiatan les semestinya tidak ada lagi alasannya ialah menambah beban murid. "Les semestinya tidak ada. Itu ialah tanggung jawab guru agar anak muridnya pintar," katanya.
Kementerian Pendidikan tahun ini menyiapkan 500 sekolah untuk percontohan aktivitas Full Day School. Program ini bukan berarti murid berguru seharian di sekolah, melainkan memastikan mereka mengikuti kegiatan pendidikan karakter, salah satunya ekstrakurikuler. "Tahun depan jumlahnya akan kami tingkatkan menjadi 1.500 sekolah," katanya.
Program ini menyentuh banyak sekali tingkatan pendidikan. Level Sekolah Dasar (SD) akan disisipkan pendidikan aksara hingga 70 persen, SMP 60 persen, dan SMA 30 persen.
Selain 500 sekolah tersebut, Muhajir mengatakan ada juga komplemen sekolah lain yang berasal dari inisiatif dan proposal pemerintah kabupaten atau kota. Pendidikan aksara perlu dihidupkan kembali, salah satunya melalui budaya dan konten lokal. Republika.com Sumber https://jetjetsemut.blogspot.com
loading...
Demikianlah Artikel Kemdikbud Akan Melarang Penggunaan LKS
Demikian artikel kamiKemdikbud Akan Melarang Penggunaan LKS, Semoga apa yang anda baca bisa berguna dan di manfaatkan untuk semua kalangan dimanapun.